MENJELANG PUASA RAMADAN POLRES JOMBANG MUSNAHKAN RIBUAN MIRAS

Menjelang puasa Ramadan 2025, Polisi Resort (Polres) Jombang memusnahkan minuman keras (miras). Ribuan botol miras dilindas menggunakan satu unit buldoser di halaman Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Mapolres Jombang, Jumat (28/02/2025).

Aneka jenis dan merek miras itu di antaranya ada arak putih, anggur hijau, Alexis, Mcdonald anggur hijau, Iceland, Whisky, Mcdonald Vodka Mix, Kawa-Kawa, anggur merah cap Orang Tua, Guinness, Mcdonald anggur merah, anggur ginseng anggur merah dan tuak.

Kapolres Jombang, AKBP Ardi Kurniawan mengatakan bahwa pemusnahan miras tersebut sebagai upaya untuk menekan angka kriminalitas di Jombang. Miras yang dimusnahkan merupakan hasil ungkap Polres Jombang dan Polsek jajaran.

“Total miras yang dimusnahkan sebanyak 5.122 dari berbagai merek dan aneka jenis,” ujar AKBP Ardi, Jumat (28/02/2025).

“Polres, Kodim, Sat radar, Kejari, PN, Pemkab Jombang dan alim ulama Jombang semua berkomitmen untuk membasmi dan membersihkan Kota Jombang dari minuman keras,” jelasnya.

Miras yang dimusnahkan kali ini merupakan langkah razia selama 15 hari menjelang bulan suci Ramadan tahun 2025. Tidak hanya berhasil menyita ribuan miras, polisi juga berhasil mengamankan tersangka dalam ungkap kasus ini.

“Ada sekitar 25 orang tersangka berhasil kita amankan dan sedang diproses dan sekarang semua dalam pengembangan,” tandas AKP Ardi.

Polres Jombang juga berhasil membongkar pabrik home industri pembuatan miras di Desa Jombok, Kecamatan Ngoro. Dalam razia tersebut polisi berhasil menyita barang bukti berupa miras jenis arak putih. Rinciannya, 190 botol arak putih dengan ukuran 1,5 liter, 46 drum arak putih dan sebanyak 2 kwintal gula putih yang diduga sebagai bahan pembuat arak putih.

Penulis: DEDY F. ROSYADI, S.Pd., M.Pd.Editor: SNF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *