DUGAAN KUAT PENYEROBOTAN TANAH: TANAH MAKAM MILIK RAKYAT DIJADIKAN ASET TANAH MILIK PEMERINTAH DKI JAKARTA

Baru-baru ini ada berita miring mengenai penyerobotan tanah oleh Pemprov DKI Jakarta. Keterangan dari ahli waris bahwa tanah makam ahli waris terletak di wilayah administrasi Kota Jakarta, tepatnya di Jakarta Selatan. Lokasi makam tersebut ada di dalam komplek perumahan Kalibata Indah (KBI) yang mana keberadaan makam sudah ada dari sebelum dibuatnya perumahan dan bangunan.

Ahli waris kaget karena sekarang tanah makam tersebut sudah diploting dan menjadi satu surat dengan surat SDN 08 Kalibata Indah dan menjadi aset milik Pemprov DKI, padahal ahli waris tidak pernah menyerahkan ataupun menjual ke siapapun.

Saat ini ahli waris sedang menelusuri siapa dalang dibalik semua ini, karena memang dahulu wilayah tersebut terkena pembebasan lahan untuk perumahan dan setelah pembebasan tahun 80an selesai, makam tersebut masih ada hingga saat ini.

Ahli waris sudah kroscek ke pihak sekolah untuk meminta keterangan dan hasilnya benar, plotingan luas bangunan sekolah sudah termasuk tanah makam. Yang membuat aneh adalah pihak RT/RW sampai kelurahan di wilayah setempat (kelurahan Rawajati Kecamatan Pancoran) tidak tahu menahu terkait tanah tersebut.

“Ini benar-benar sangat ironis dan membuat para ahli waris makam geram dan merasa terzolimi, ini perampasan hak rakyat,” ucap salah satu ahli waris.

Berikut nama perwakilan ahli waris makam tersebut:
– USMAN MAT DAUT.
– HOLIS FIRDAUS.
– FAHMI FITRA JAYA.
– WAWAN ASMARI.
– IRWAN CHAIDIR.

Penulis: DIRMAN SAPUTRAEditor: IRWAN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *