Bapenda TTS Beri Kartu Sewa Kios untuk 222 Pedagang di Pasar Inpres Soe

Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Selatan melalui Badan Pendapatan Daerah dan UPT Pasar Inpres Soe melakukan pembagian Kartu Identitas Pedagang atau Kartu Sewa Kios (KSK) kepada 222 pedagang yang menggunakan kios di Pasar Inpres Soe, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Kota Soe, Kabupaten TTS, Kamis (20/02/2025).

Pembagian KSK ini adalah salah satu upaya pemerintah daerah melalui Bapenda dan UPT Pasar Inpres Soe sebagai pelaksana teknis untuk menata dan mengelola Pasar Rakyat milik Pemda dalam menertibkan pedagang yang melakukan aktivitas ekonomi di pasar sehingga dapat memudahkan pemerintah dalam pengawasan lebih lanjut.

Pembagian KSK ini dilakukan secara simbolis oleh Kepala Bapenda TTS, Merry J. Tobe, SE, M.Si kepada 5 perwakilan pedagang.

Kepala Bapenda TTS mengatakan bahwa kartu sewa kios ini sebagai bukti bahwa mereka adalah pengguna kios pasar.

“Kartu sewa kios ini sebagai bukti bahwa mereka adalah pengguna kios pasar yang punya hak dan kewajiban, salah satu kewajiban mereka adalah wajib membayar retribusi pasar sesuai ukuran kios,” ucapnya.

Penulis: PITER O. GELLAEditor: SNF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *