Menanggapi pernyataan di grup media sosial Facebook yang menyinggung organisasi sayap Prabowo dalam grup Kerukunan Kawanua Minahasa Tenggara (KKMT), Panglima Besar Tosbro 08 Sulawesi Utara mengecam keras perihal pernyataan dalam postingan staf khusus Bupati Angly Pangau soal pelemahan atas tindakan Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara dalam memberantas korupsi, dan membawa bawa nama ormas sayap Prabowo dalam grup Facebook pada hari Rabu, 19 Februari 2025.
“Saya Jim Yon Sumigar sangat menyesalkan tindakan postingan yang membawa-bawa nama ormas sayap Pak Prabowo, dan saya harap maksud serta tujuan dari staf khusus itu apa, saya akan melaporkan ke pihak APH Polres Minahasa Tenggara atas postingan tersebut apabila yang bersangkutan Angly Hendrik Pangau tidak menjelaskan secara rinci atas perilakunya yang telah menyinggung kami sebagai ormas sayap Pak Prabowo yang seakan-akan membela orang yang terlibat korupsi,” tegas Jim Yon.
“Hal seperti ini tidak bisa dibiarkan agar yang bersangkutan dan kita sebagai pengguna medsos tidak asal-asalan dalam membangun narasi. Langkah ini saya ambil karena yang bersangkutan sudah melakukan singgungan hingga dapat merusak citra kami sebagai ormas sayap Pak Prabowo,” jelas Jim Yon.
“Apabila ada pemberitaan media online yang berseberangan dengan pemerintahan hingga membuat berita miring dan tidak berkenan di pikiran staf khusus Angly Pangau, silahkan memberi masukan pada kami sesuai mekanisme yang ada, bukan malah menggiring opini di grup medsos dan membawa-bawa nama ormas sayap Prabowo terlebih kami sebagai Ormas Tosbro 08,” tegas Panglima Jim Yon.
“Apabila dalam waktu dekat ini beliau tidak merespon perihal postingannya, maka kami bersama ormas sayap Prabowo yang ada di Sulut akan melakukan pelaporan ke pihak APH Polres Minahasa Tenggara perihal perbuatanya itu,” pungkas Panglima Jim Yon.
Di sisi lain Ketua Tosbro 08 Kabupaten Minahasa Tenggara Harvey Walelang menyampaikan, “Kami Ormas Tosbro 08 Minahasa Tenggara merasa tersinggung dengan narasi staf khusus Bupati Angly Pangau yang mengatakan bahwa ormas sayap melindungi para koruptor dalam narasi di medsos KKMT, yang jadi pertanyaan kami ormas sayap mana yang melindungi koruptor, apabila polemik yang viral di Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara soal kepala desa yang sudah diaktifkan kembali, kami Tosbro 08 Minahasa Tenggara sebelumnya sudah membuat pemberitaan di media online soal kejadian yang terjadi, bahwa kami sebagai jembatan atas perseteruan antara pemerintah kabupaten dengan para kepala desa dan tidak mengintervensi dalam bentuk apapun atau siapapun perihal kejadian tersebut,” tutup Harvey.













