TANGERANG — Kepercayaan berujung pahit dialami oleh Yusup Maulana (24), seorang karyawan swasta asal Perum 1 Tangerang. Niat hati menitipkan kendaraan kepada teman akrab, Yusup justru harus kehilangan sepeda motor Honda Vario miliknya akibat dugaan penggelapan dengan modus “pindah gadai”.
Peristiwa ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat Tangerang untuk lebih waspada dan berhati-hati dalam memberikan kepercayaan, bahkan kepada orang terdekat sekalipun.
Kronologi: Berawal dari Kebutuhan Biaya Berobat
Kejadian bermula saat korban, Yusup, sedang terdesak kebutuhan ekonomi untuk membiayai pengobatan penyakitnya. Dalam kondisi terjepit, ia mempercayakan motor Honda Vario dengan nomor polisi B-6267-WUS kepada temannya yang bernama Reka, yang juga merupakan warga sesama kampung dengan korban.
Namun, bukannya membantu, Reka diduga justru menggelapkan motor tersebut dengan cara memindah-tangan atau menggadaikan unit tersebut kepada pihak lain tanpa izin pemilik.
Modus Berbelit dan Pemerasan Berkedok Tebusan
Saat Yusup hendak mengambil kembali motornya, Reka mulai berdalih dan memberikan jawaban berbelit. Reka menyebutkan bahwa unit motor tersebut kini berada di tangan orang lain bernama M. Wahyu.
“Saya diarahkan oleh Reka untuk menemui Wahyu jika ingin menebus kembali motor saya,” ungkap Yusup dengan nada kecewa, Rabu (11/3/2026).
Saat dihubungi, M. Wahyu mengklaim bahwa unit motor tersebut berada di Bekasi. Ia mensyaratkan Yusup untuk mengirimkan uang tebusan terlebih dahulu sebelum motor dihadirkan. Tanpa rasa curiga, Yusup kemudian mentransfer uang sebesar Rp4.150.000 kepada Wahyu.
Sudah Jatuh Tertimpa Tangga
Malang tak dapat ditolak, keesokan harinya M. Wahyu justru menghilang dan berbohong mengenai keberadaan unit motor tersebut. Uang tebusan yang telah dikirim pun tidak dikembalikan, sementara motor korban tetap tidak terlihat rimbanya.
Akibat kejadian ini, Yusup mengalami kerugian ganda, yakni kehilangan satu unit motor Honda Vario serta uang tunai senilai Rp4.150.000.
Siap Tempuh Jalur Hukum
Tidak terima dengan perlakuan Reka dan Wahyu, Yusup menyatakan akan membawa kasus ini ke ranah hukum. Ia berencana melaporkan para pelaku atas dugaan penggelapan dan penipuan, serta tentang penadahan atau pertolongan jahat.
Kasus yang terjadi di wilayah Tangerang Kota ini kini sedang dalam proses pelaporan agar pihak kepolisian dapat segera mengusut tuntas keberadaan unit motor dan menangkap para pelaku yang terlibat dalam sindikat penggelapan bermodus pertemanan ini.












