Tangerang, Banten – Wakil Bupati Tangerang, Intan Nurul Hikmah, menghadiri perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-26 sekaligus peresmian persiapan resort Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Taman Adiyasa, pada Minggu, 15 Juni 2025.
Acara tersebut juga dihadiri oleh Praeses HKBP Distrik XXI Banten Pdt. Sumihar Sinaga, M.Th., D.Min., Pendeta Resort HKBP Serpong Pdt. Sarlen L. Tobing, S.Th., Pimpinan Jemaat HKBP Taman Adiyasa Pdt. Sri Wanita Silalahi, S.Th., Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Tangerang KH. Masjid, Camat Solear Eka Fathus Sidik, Kepala Desa Pesanggrahan Agus Setiantoro, Kepala Desa Cikasungka H. Muhammad Supriyadi, Kepala Desa Cikuya Ade Sapei, serta perwakilan Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Banten, Jimmy Sitanggang.
Dalam sambutannya, Intan Nurul Hikmah menyampaikan rasa syukur atas kesempatan untuk bersama merayakan ulang tahun ke-26 HKBP Taman Adiyasa sekaligus peresmian persiapan resort gereja tersebut.
“Atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Tangerang, saya mengucapkan selamat ulang tahun kepada HKBP Taman Adiyasa. Dua puluh enam tahun bukanlah waktu yang singkat, ini adalah bukti dari komitmen pelayanan dan semangat kebersamaan jemaat yang terus tumbuh dan berkembang,” ujar Intan.
Ia juga menyampaikan selamat atas peresmian persiapan resort HKBP Taman Adiyasa yang dinilainya sebagai tonggak penting bagi gereja dalam memperluas pelayanannya.
“Pemerintah Kabupaten Tangerang memberikan apresiasi yang tinggi atas dedikasi HKBP Taman Adiyasa dalam membina kehidupan spiritual jemaat serta menciptakan kerukunan antarumat beragama,” tambahnya.
Intan juga menegaskan bahwa pemerintah akan mengawal proses administrasi perizinan pendirian tempat ibadah tersebut hingga tuntas. Ia menyebut bahwa FKUB Kabupaten Tangerang telah memberikan rekomendasi untuk proses perizinan tersebut.
“Saya berharap, ketika tempat ini sudah berdiri secara resmi, jemaat dapat beribadah dengan nyaman dan tenteram. Terkait dengan izin mendirikan bangunan atau PBG (Persetujuan Bangunan Gedung), pemerintah akan mempercepat prosesnya,” tegasnya.
Sementara itu, Praeses HKBP Distrik XXI Banten, Pdt. Sumihar Sinaga, M.Th., D.Min., menyampaikan apresiasi atas dukungan dari Pemerintah Kabupaten Tangerang dan FKUB. Ia menyatakan bahwa gereja akan terus menaati peraturan yang berlaku dan berharap pemerintah tetap mendampingi dalam proses perizinan.
“Kami tidak bisa berjalan sendiri tanpa dukungan pemerintah, FKUB, dan semua pihak terkait. Terima kasih atas kehadiran Ibu Wakil Bupati dan dukungannya kepada jemaat HKBP Taman Adiyasa,” ujarnya.
Senada, Ketua FKUB Tangerang, KH. Masjid, dalam sambutannya menyatakan bahwa pihaknya telah memberikan rekomendasi perizinan dan meminta agar pemerintah segera menindaklanjutinya sesuai aturan.
“Untuk apa Indonesia merdeka jika masih ada umat yang tidak bisa beribadah dengan nyaman? Semua warga negara berhak memiliki tempat ibadah yang layak dan dilindungi oleh negara,” katanya.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga kerukunan, toleransi, dan menjunjung hak setiap pemeluk agama dalam menjalankan ibadah.
Acara ditutup dengan doa bersama dan ramah tamah antara para tokoh agama, pemerintah daerah, serta warga jemaat HKBP Taman Adiyasa.













