Dalam upaya meningkatkan keselamatan berkendara, Wakapolres Asmat Kompol Haryono, S.H memimpin kegiatan penertiban penggunaan helm bagi pengendara roda dua dan roda tiga di Lapangan Mako Polres Asmat, Rabu (2/7/2025).
Kegiatan ini juga sekaligus sebagai langkah awal dalam mendata kepemilikan kendaraan bermotor, khususnya kendaraan roda dua listrik dan roda tiga, yang banyak beroperasi di Kabupaten Asmat namun belum dilengkapi surat-surat resmi.
“Ke depan, Polres Asmat akan menerbitkan plat nomor kendaraan dan STCK (Surat Tanda Coba Kendaraan Bermotor) sebagai identitas sementara kendaraan. Pengendara wajib menggunakan helm untuk keselamatan,” ujar Kompol Haryono.
KBO Sat Lantas Ipda Halim Firmansyah menjelaskan bahwa mayoritas kendaraan listrik dan roda tiga di Asmat tidak memiliki surat kendaraan karena faktor dari dealer. Ia menambahkan bahwa sebelumnya pihak kepolisian telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat.
“Bulan lalu sudah terjadi dua kasus kecelakaan yang menyebabkan luka ringan. Ini menjadi perhatian bersama,” kata Ipda Halim.
Polres Asmat mengimbau masyarakat untuk segera melengkapi surat-surat kendaraan dan membudayakan penggunaan helm demi keselamatan bersama.
“Mari, Pace, Mace, Ade, Kaka – biasakan memakai helm saat berkendara,” tutup Kompol Haryono.















