AMBON — Sebuah pertemuan tingkat tinggi yang menyedot perhatian baru saja digelar di Maluku. Alih-alih bersitegang soal sanksi penutupan tambang, Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum) Kementerian ESDM dan Pemerintah Provinsi Maluku justru tampil kompak menyatukan suara terkait masa depan kawasan tambang Gunung Botak.
Audiensi krusial pada Rabu (7/10/2026) ini mempertemukan langsung Dirjen Gakkum ESDM Rike Jefry Huwae dengan Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa beserta jajaran Forkopimda. Hadir pula pimpinan DPRD Provinsi Maluku yang turut mengawal, yakni Ketua DPRD Johan Lewerissa (Fraksi Gerindra) dan Wakil Ketua Abdullah Asis Sangkala (Fraksi PKS) bersama jajaran Komisi II.
Bukan Cari Perkara, Penegakan Hukum Tak Boleh Menindas
Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa memastikan bahwa pertemuan ini menjadi bukti kuat tidak ada tumpang tindih apalagi cekcok arah kebijakan antara pusat dan daerah. Ia menegaskan, penataan kawasan hutan dan pertambangan di Gunung Botak murni untuk menegakkan aturan, namun harus tetap menjadikan kesejahteraan rakyat sebagai prioritas.
“Kami memastikan, penegakan hukum yang dilakukan Kementerian ESDM sejalan dengan upaya Pemerintah Provinsi—tidak bertentangan, melainkan saling menguatkan. Jangan sampai ada kesan pemerintah pusat dan daerah berbeda arah. Kita sama-sama melayani rakyat Maluku,” ungkap Gubernur Hendrik dalam keterangan persnya.
Ia menegaskan, langkah hukum yang diambil pemerintah saat ini sama sekali bukan untuk menindas masyarakat kecil. Sebaliknya, hal ini bertujuan memastikan seluruh aktivitas tambang ke depannya memiliki izin sah, memenuhi standar keselamatan, dan bermuara pada kesejahteraan warga.
DPRD Pasang Badan Kawal Periuk Nasi Warga
Dukungan penuh turut disuarakan oleh pihak legislatif. Wakil Ketua DPRD Maluku, Abdullah Asis Sangkala, menegaskan bahwa DPRD siap pasang badan untuk memastikan proses penegakan hukum di Gunung Botak tidak sampai merampas periuk nasi warga yang selama ini bergantung pada tambang.
“Kami mendukung sepenuhnya langkah Gubernur dan pemerintah pusat. Kegiatan pertambangan di Gunung Botak harus benar-benar taat aturan, berasaskan tata kelola yang baik, dan hasilnya harus dirasakan langsung oleh masyarakat setempat,” tegas politisi PKS tersebut. Ia menggarisbawahi pentingnya solusi yang membuka jalan bagi tata kelola tambang yang legal, tertib, sekaligus menguntungkan warga lokal.
Sikat Penambang Ilegal Sambil Siapkan Solusi Alternatif
Sementara itu, Dirjen Gakkum ESDM Rike Jefry Huwae blak-blakan membeberkan langkah tegas yang telah diambil pemerintah pusat, termasuk penetapan tersangka atas sejumlah aktivitas penambangan ilegal di kawasan tersebut beberapa waktu lalu. Namun, ia memastikan negara hadir bukan cuma untuk unjuk kekuatan.
“Penegakan hukum bukan sekadar tindakan represif. Tujuan kami jelas: memastikan ke depan setiap penambangan berizin, memenuhi syarat kaidah pertambangan yang baik, dan dikelola secara bertanggung jawab. Negara berwenang menjaga alam, namun juga wajib memberikan alternatif solusi kepada masyarakat,” tutur Rike.
Pertemuan lintas sektor ini ditegaskan murni sebagai langkah koordinasi untuk menyamakan frekuensi, bukan untuk menelurkan rekomendasi baru. Semua pihak akhirnya sepakat untuk tidak saling menjatuhkan, melainkan bahu-membahu menyeimbangkan perlindungan alam dan kesejahteraan rakyat demi visi besar: Maluku pung bae.












