JOMBANG – Suasana hangat, guyub, dan penuh gelak tawa mewarnai Rapat Kerja (Raker) perdana Badan Pengurus Cabang (BPC) Persatuan Advokat Indonesia (PERADIN) Kabupaten Jombang masa bakti 2026–2029. Digelar pada Jumat (9/10/2026) malam, rapat konsolidasi para pakar hukum ini sukses mendobrak kesan kaku dan formalitas berlebih.
Rapat yang berlangsung pukul 20.00 hingga 22.30 WIB tersebut dihadiri 13 dari total 16 pengurus. Acara dibuka dengan sesi ‘ospek’ ringan berupa perkenalan mendetail guna membangun kedekatan emosional antaranggota lintas latar belakang.
“Perkumpulan ini bukan hanya soal permasalahan hukum dan keadvokatan. Di sini kita juga bersilaturahmi, berkeluarga, dan saling mengenal. Justru perbedaan latar belakang itulah yang membuat kita kuat,” tegas Ketua BPC PERADIN Jombang.
Tak Ada ‘Kasta’ Status Advokat
Satu poin menarik dari raker ini adalah penegasan sikap egaliter dari sang Ketua. Ia memberikan suntikan moral bagi anggota yang belum menjalani prosesi pengambilan sumpah advokat agar tidak berkecil hati.
Menurutnya, kasta atau diskriminasi status tidak berlaku di PERADIN Jombang. Syarat sah menjadi keluarga besar adalah telah menempuh Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) dan Ujian Profesi Advokat (UPA).
“Di organisasi ini semuanya sama, tidak ada bedanya, semua punya hak yang sama. Soal sudah sumpah atau belum, itu bukan ukuran. Yang belum sumpah pun pasti punya alasan tersendiri di baliknya,” tuturnya bijak.
Persilakan Pengurus Coret Program ‘Naik Kelas’
Terkait arah kemudi organisasi, Ketua menyodorkan draf cetak biru bertajuk “BPC PERADIN Jombang Naik Kelas”. Alih-alih bersikap otoriter top-down, ia justru membebaskan para pengurus untuk membedah, mengkritik, menambah, atau bahkan mencoret program yang dinilai kurang relevan.
“Program kerja ini harus menjadi milik bersama. Saya sangat terbuka. Silakan ditambah, dikurangi, atau dicoret kalau memang kurang pas. Keputusannya kita sepakati bersama,” imbuhnya.
Seluruh komisi kini berpacu dengan tenggat waktu 7 hari ke depan untuk menyetorkan usulan matang kepada Sekretaris BPC.
Markas Baru Jadi ‘Rumah Terbuka’
Dalam momen penuh keakraban tersebut, Ketua Dewan Pembina BPC PERADIN Jombang, Faris Trihatmoyo, S.H., turut menegaskan pengukuhan Kantor Sekretariat baru di The Eighteen Regency & Business Centre, Jombatan.
Faris menjamin markas ini akan menjadi ‘rumah terbuka’ bagi keluarga BPC PERADIN maupun entitas LBH Mahaka. “Kantor ini rumah kita bersama. Pintunya terbuka lebar. Kami siap memfasilitasi rekan-rekan advokat maupun paralegal yang ingin ikut menangani perkara,” seru Faris.
Ke depan, demi mengasah ketajaman analisis dan menjaga silaturahmi, BPC PERADIN Jombang sepakat menelurkan dua agenda rutin: forum diskusi dua bulanan, serta forum bedah kasus enam bulanan yang akan mendatangkan pakar, akademisi, dan praktisi hukum kelas kakap.
















