Susu Program MBG Dijual di Minimarket, PT Ultrajaya Lakukan Investigasi Mendalam

BANDUNG — Jagat media sosial tengah dihebohkan dengan temuan produk susu yang seharusnya diperuntukkan khusus bagi program Makan Bergizi Gratis (MBG) justru beredar luas dan diperjualbelikan di sejumlah minimarket. Insiden ini memicu kecaman publik karena produk tersebut merupakan bagian dari program pemerintah yang tidak diperuntukkan bagi pasar komersial.

Menanggapi hal tersebut, PT Ultrajaya selaku pihak produsen langsung mengambil langkah tegas dengan melakukan penelusuran menyeluruh terhadap rantai distribusi produk.

Pelanggaran Peruntukan: “Tidak untuk Diperjualbelikan”

Perwakilan PT Ultrajaya, Herlina Noverawati, menegaskan bahwa produk susu dalam program MBG memiliki label dan peruntukan yang jelas. Secara regulasi, produk tersebut dilarang keras untuk beredar di rak-rak penjualan umum.

“Tim kami sedang melakukan pengecekan mendalam untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar, termasuk mengidentifikasi lokasi penjualan serta pihak yang diduga menyalahgunakan distribusi,” ujar Herlina saat dikonfirmasi, Kamis (2/4/2026).

Pihak perusahaan sangat menyayangkan adanya dugaan kebocoran ini. “Seharusnya hal ini tidak terjadi, karena produk tersebut memang tidak untuk diperjualbelikan,” tegasnya kembali.

Fokus Penelusuran dan Potensi Sanksi

Saat ini, PT Ultrajaya memprioritaskan proses audit internal guna mengungkap sumber utama peredaran produk tersebut di pasaran. Perusahaan belum memberikan kepastian mengenai sanksi hukum bagi pihak yang terlibat, namun koordinasi dengan pihak-pihak terkait terus dilakukan.

Beberapa poin yang menjadi fokus investigasi antara lain:

  • Titik Kebocoran: Mengidentifikasi di mana rantai distribusi mulai menyimpang.

  • Verifikasi Lokasi: Melakukan pengecekan langsung ke minimarket yang dilaporkan warga.

  • Audit Mitra: Memeriksa keterlibatan pihak ketiga dalam proses penyaluran program MBG.

Sorotan Publik terhadap Transparansi Program

Viralnya temuan ini menjadi alarm bagi pengawasan program nasional Makan Bergizi Gratis. Masyarakat berharap pemerintah dan produsen dapat memperketat pengawasan agar bantuan yang dibiayai oleh negara benar-benar sampai ke tangan penerima manfaat, bukan justru menjadi ladang keuntungan pihak yang tidak bertanggung jawab.

Hingga berita ini diturunkan, PT Ultrajaya masih menunggu hasil lengkap dari tim lapangan sebelum memberikan pernyataan resmi lebih lanjut terkait langkah hukum yang akan diambil.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *