Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) resmi menunjuk Susi A. E. Nitbani sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Kabupaten TTS. Penyerahan Surat Keputusan (SK) Bupati TTS dilakukan oleh Wakil Bupati TTS, Jhony Army Konay, pada Senin (19/5/2025) di ruang kerja Wakil Bupati.
Susi menggantikan direktur sebelumnya, Lely Hayer, dan sebelumnya menjabat sebagai Kepala Satuan Pengawas Internal (SPI) di Perumda Air Minum Kabupaten TTS.
Dalam arahannya, Wakil Bupati Jhony Army Konay menekankan pentingnya perbaikan sistem kerja dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Ia meminta agar dalam waktu tiga bulan ke depan, Perumda dapat mengatasi keluhan masyarakat dan menunjukkan pelayanan yang maksimal.
“Saya berharap dalam tiga bulan ini Perumda TTS bisa mengatasi keluhan masyarakat dan memaksimalkan pelayanan dengan tulus,” ujar Jhony Army Konay.
Ia juga mendorong adanya inovasi teknis, salah satunya dengan memanfaatkan pipa-pipa sisa sebagai bantalan untuk mencegah kerusakan akibat bencana longsor.
Menanggapi kepercayaan yang diberikan, Susi Nitbani menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Daerah. Ia berkomitmen untuk segera bekerja maksimal sesuai arahan pimpinan.
“Banyak PR yang sudah diberikan oleh pemerintah. Kami akan mencoba untuk memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat,” ucap Susi.
Acara penyerahan SK dihadiri oleh Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, para asisten, dan pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemkab TTS.