Karawang – Suhlan Pribadi resmi dilantik sebagai Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Karawang periode 2023-2026. Pelantikan dilakukan oleh Sekretaris SMSI Provinsi Jawa Barat, Ahmad Sukri di Ballroom Hotel Mercure Karawang, Rabu, 7 Februari 2024.
Dalam pelantikan tersebut mengusung tema “Media Sebagai Benteng Demokrasi”.
Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh dalam hal ini diwakili oleh Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesra pada Setda Kabupaten Karawang, H. Eka Sanatha dalam sambutannya mengharapkan SMSI Kabupaten Karawang mampu mendorong transformasi media ke arah yang lebih akurat.
“Saat ini di Karawang Perusahaan media yang tergabung di SMSI ada 30 Media. Maka dari itu, dengan hadirnya SMSI ini kami berharap dapat mendorong transformasi media ke arah yang lebih baik,” ujarnya.
Menurutnya, dengan transformasi ini, pers atau media dituntut untuk secepatnya bertransformasi dengan meningkatkan penggunaan teknologi dalam penyampaian berita.
Apalagi, lanjut Eka, SMSI merupakan lembaga organisasi yang menaungi perusahaan–perusahaan media. Keberlangsungan media menjadi lokomotif kemajuan pembangunan Kabupaten Karawang dalam memberikan informasi kepada masyarakat.
“Masyarakat saat ini dapat menerima informasi seakurat mungkin dengan berkembangnya teknologi, dengan demikian pers dan media merupakan lokomotif kemajuan pembangunan Karawang.,” tuturnya.
Ia menambahkan, dilantiknya Suhlan Pribadi sebagai Ketua SMSI Kabupaten Karawang ini diharapkan mampu menjawab semua tantangan itu. Agar kemajuan pembangunan bisa tersempaikan kepada masyarakat Kabupaten Karawang.
Sementara itu, Sekretaris SMSI Provinsi Jawa Barat, Ahmad Sukri menyampaikan, keberadaan SMSI adalah untuk mewarnai akselerasi pembangunan khususnya di Kabupaten Karawang.
“Melalui SMSI ini, bisa mewarnai pembangunan di Kabupaten Karawang,” ujar Ahmad, Rabu, 7 Februari 2024.
Ia memaparkan bahwa SMSI merupakan wadah bagi para pemilik media siber untuk dapat mengelola perusahaannya dengan sehat dan profesional.
“Karena banyak teman-teman pemilik media siber yang masih berada di organisasi diluar konstituen Dewan Pers. Sedangkan SMSI ini, sudah menjadi konstituen Dewan Pers,” ungkap Ahmad.
Dijelaskannya, untuk menjadi perusahaan media siber yang sehat dan profesional, seluruh anggota SMSI akan diajarkan dalam hal mengelola perusahaan media.
“Yang orang tadinya gak tau mengelola media, SEO, Adsense, bagaimana menghidupi karyawan, pengelolaan perusahaan, manajemen keuangan, manajemen IT, manajemen hal-hal yang kaitannya dengan keredaksionalan, semua akan diajari di SMSI,” tutur Ahmad.
Ahmad menyebut bahwa SMSI telah terbentuk di 34 Provinsi di Indonesia dan memiliki anggota sebanyak 2.400 perusahaan media siber. Olehkarena itu, kata dia, SMSI telah dinobatkan sebagai organisasi terbesar di dunia.
“SMSI ini adalah kumpulan para CEO yang lahir diinisiasi oleh PWI. SMSI memiliki anggota 2.400 perusahaan media siber dan sudah dinobatkan sebagai organisasi terbesar di dunia. Kalau di Jabar, anggotanya kurang lebih ada 200 perusahaan media siber,” terang Ahmad.
Dalam kesempatan itu, Ketua SMSI Kabupaten Karawang, Suhlan Pribadi mengatakan, SMSI akan bersinergi dengan pemerintah daerah untuk mendorong program pembangunan agar dapat terealisasi.
“SMSI mendukung penuh program pembangunan pemerintah daerah, maka SMSI harus bersinergi dengan instansi Pemda, terutama menyangkut isu-isu pembangunan. Agar Kabupaten Karawang menjadi lebih maju dan baik lagi kedepannya,” jelas Suhlan.
Ia mengungkapkan, SMSI adalah organisasi para pengelola media siber bukan organisasi profesi, sehingga SMSI memiliki tantangan yang berbeda, yaitu lebih bersifat menajerial.
“Jadi, bagaimana sebuah perusahaan media siber bisa tetap eksis, sehat secara keuangan, dan juga tetap menjunjung tinggi kode etik jurnalistik dari Dewan Pers. Seperti yang sudah diwajibkan. Tentunya, media yang bertanggung jawab, yang mengikuti perkembangan zaman, tetapi tetap beretika,” ujar Suhlan.
Dengan demikian, kata dia, SMSI akan memberikan pembinaan kepada para anggota, yaitu para pemilik media siber agar dapat menjadikan perusahaannya sehat dan bertanggung jawab secara etik serta tidak memberikan informasi yang bersifat hoax.
Suhlan juga menyampaikan, SMSI mempunyai tugas penting lainnya dalam hal melakukan pembinaan terkait regulasi perusahaan media siber dan meningkatkan kompetensi pers.
“Kami mengarahkan agar para pemilik media siber untuk melakukan verifikasi media oleh Dewan Pers, dengan syarat dan ketentuan tertentu. Seperti harus berbadan hukum, memberikan jaminan kesejahteraan pada para wartawan, dan lainnya. Yang tidak kalah penting adalah meningkatkan kompetensi pers,” tandas Suhlan.
Selain itu, menurutnya, SMSI mendukung aktif jurnalisme multitasking. Sebab, saat ini para pengelola media siber dituntut untuk mengikuti perubahan teknologi yang semakin cepat.
“Dengan teknologi yang semakin canggih ini, dan adanya teknologi AI, apakah media bisa memanfaatkannya dengan baik, atau justru sebaliknya, digerus oleh teknologi. Maka, kami sangat mendukung aktif, jurnalisme multitasking ini,” tegas Suhlan.