Unit Reskrim Polsek Tembelang, Polres Jombang, berhasil menangkap seorang pria yang diduga sebagai spesialis pencuri sepeda pancal. Pelaku diketahui telah beraksi di 11 Tempat Kejadian Perkara (TKP) berbeda di wilayah hukum Polsek Tembelang.
Kapolsek Tembelang, AKP Fadilah, menyampaikan bahwa pelaku yang ditangkap adalah Priyono alias Saleho (34), warga Dusun Gabus, Desa Tunggorono, Jombang.
“Penangkapan dilakukan setelah aksi terakhir pelaku pada Jumat (11/4/2024), saat mencuri sepeda pancal jenis Polygon Cosmic di samping Masjid Al Ihsan, Dusun Kalijaring, Desa Kalikejambon,” ujar AKP Fadilah, Senin (17/4/2025).
Dalam aksinya, pelaku menggunakan sepeda motor Honda Vario dan membawa kabur sepeda curian yang dinaikkan ke atas motornya. Aksi tersebut terekam kamera CCTV masjid, yang kemudian dijadikan dasar oleh petugas untuk melakukan profiling dan penangkapan. Pelaku akhirnya dibekuk di Desa Kaliboto, Kecamatan Tarokan, Kabupaten Kediri.
Polisi mengamankan 12 unit sepeda pancal berbagai jenis dari tangan pelaku. Modus operandi pelaku adalah menyasar sepeda yang terparkir di lokasi tanpa pengawasan ketat, seperti halaman rumah, masjid, atau tempat umum.
AKP Fadilah mengimbau masyarakat agar selalu menggunakan pengaman tambahan seperti rantai atau kunci ganda saat memarkir sepeda di ruang publik.
“Jangan tinggalkan sepeda tanpa pengaman, apalagi di tempat umum. Waspada selalu untuk mencegah kejahatan,” pungkasnya.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolsek Tembelang untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga tengah mendalami kemungkinan adanya TKP tambahan dan keterlibatan pelaku lain dalam jaringan pencurian ini.












