BINTAN – Nama Jamaluddin atau yang akrab disapa Bang Jamal kini menjadi buah bibir masyarakat Desa Sebong Lagoi, Kabupaten Bintan. Pria yang dikenal dekat dengan warga ini resmi mencalonkan diri sebagai Calon Kepala Desa Sebong Lagoi periode 2026–2034 dengan nomor urut 5.
Bagi sebagian masyarakat Desa Sebong Lagoi, sosok Jamal bukanlah orang baru. Ia dikenal sebagai mantan Ketua RT di Kampung Sebong Lagoi Sungai Kecil dan juga berprofesi sebagai karyawan Hotel Indigo. Pengalaman berorganisasi sejak di bangku akademik hingga dunia perhotelan membuatnya mantap melangkah ke panggung demokrasi desa.
Siap Mewakafkan Diri untuk Masyarakat
Jamal mengaku siap lahir batin mencalonkan diri sebagai calon kepala desa. Jika nanti dipercaya oleh masyarakat, ia berjanji akan mewakafkan diri sepenuhnya untuk memberikan pelayanan maksimal dan membangun desa ke arah yang lebih baik.
“Saya siap mewakafkan diri untuk masyarakat. Fokus saya adalah pelayanan dan pembangunan desa,” ujar Jamal.
Soroti Transparansi Birokrasi
Jamal menilai transparansi birokrasi di Pemerintah Desa Sebong Lagoi saat ini masih sangat kurang. Menurutnya, keterbukaan informasi adalah hak yang harus diketahui oleh semua lapisan masyarakat. Jika terpilih, ia berkomitmen mengubah kondisi tersebut.
“Transparansi atau keterbukaan informasi itu hak masyarakat. Selama ini masih kurang, dan itu yang akan saya perbaiki,” tegasnya.
Inventarisasi Aset Desa
Selain transparansi, Jamal juga menyoroti aset dan kekayaan desa yang dinilainya belum jelas pemanfaatannya. Ia berencana menginventarisasi seluruh aset desa agar dapat dimanfaatkan untuk pembangunan dan kepentingan masyarakat Sebong Lagoi.
Itulah alasan utama Jamaluddin alias Bang Jamal mantap mencalonkan diri sebagai Calon Kepala Desa Sebong Lagoi nomor urut 5. Dengan pengalaman organisasi dan komitmen untuk membangun desa, ia berharap dapat membawa perubahan nyata bagi masyarakat.












