Jakarta, 15 Juli 2025 – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Drs. H. Asrun Lio, M.Hum., Ph.D., mewakili Gubernur Sultra, Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, menghadiri rapat di Jakarta pada Selasa (15/7/2025). Rapat tersebut membahas persiapan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Produk Hukum Daerah Tahun 2025 yang direncanakan berlangsung di Sultra pada Agustus 2025.
Pertemuan yang digelar di Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Ditjen Otda) Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri RI) ini juga dihadiri oleh Direktur Produk Hukum Daerah Ditjen Otonomi Daerah Kemendagri, Imelda.
Dalam rapat tersebut, Sekda Sultra Asrun Lio menyampaikan kesiapan Provinsi Sultra untuk menjadi tuan rumah Rakornas Produk Hukum Daerah 2025.
“Jenderal ASN Provinsi Sultra” ini mengungkapkan bahwa jumlah tamu yang ditaksir akan hadir sekitar 2.222 peserta. Mereka terdiri dari gubernur seluruh Indonesia, Ketua DPRD Provinsi se-Indonesia, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi, Ketua DPRD Kabupaten, Ketua DPRD Kota, Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten, Ketua Bapemperda DPRD Kota, Kepala Biro Hukum Provinsi, Kepala Bagian Hukum Kabupaten maupun Kota, Sekretaris DPRD Provinsi, hingga Sekretaris DPRD Kabupaten dan Kota.
“Rakornas Produk Hukum Daerah Tahun 2025 di Provinsi Sultra ini melibatkan kepanitiaan Pemerintah Pusat, yaitu Kemendagri, bersama Pemerintah Daerah, yaitu Provinsi Sulawesi Tenggara dan Pemerintah Kota Kendari. Sultra siap menjadi bagian dari kegiatan nasional ini. Terlebih, kegiatan seperti ini tidak hanya mendorong jumlah mobilitas kunjungan di Sultra, namun juga langkah strategis bagi daerah dalam melihat tantangan dan hambatan terhadap implementasi Perda kita, baik itu skala kabupaten, kota, hingga provinsi,” katanya.
Sekda Sultra berharap, melalui kegiatan tersebut nantinya akan semakin mengokohkan kolaborasi pemerintah kabupaten, kota, provinsi, hingga pemerintah pusat dalam penyusunan dan harmonisasi produk hukum, serta mendeteksi tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaan Perda yang dimaksud.
Direktur Produk Hukum Daerah Ditjen Otonomi Daerah Kemendagri, Imelda, kembali menyampaikan terima kasih dan penghargaan terhadap kesiapan Provinsi Sultra serta dukungan kabupaten/kota atas persiapan Rakornas ini.












