Kendari, 14 Juli 2025 – Satuan Tugas (Satgas) Preemtif Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar kegiatan penyuluhan dan pembinaan kepada masyarakat dalam rangka mendukung pelaksanaan Operasi Penanganan Aksi Premanisme dan Pungutan Liar (Pungli) Tahun 2025.
Kegiatan berlangsung pada Senin pagi (14/7), bertempat di area parkir MGM, Kecamatan Baruga, Kota Kendari. Dalam kegiatan tersebut, personel Satgas memberikan imbauan langsung kepada masyarakat untuk tidak terlibat dalam praktik premanisme maupun pungli, khususnya di area publik seperti pusat perbelanjaan, pasar, dan tempat umum lainnya.
“Kami mengingatkan masyarakat agar tidak segan melaporkan apabila menemukan praktik pungli atau tindakan premanisme di lingkungan sekitar. Keamanan dan ketertiban adalah tanggung jawab bersama,” ujar salah satu personel Satgas mewakili Kasatgas Preemtif, Iptu Abdul Razak.
Penyuluhan tersebut mendapat respon positif dari masyarakat sekitar yang mengaku merasa lebih aman dan terlindungi berkat kehadiran aparat kepolisian di lokasi-lokasi rawan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Satgas Preemtif berharap, kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran hukum masyarakat serta menciptakan lingkungan yang aman dan tertib di wilayah hukum Polda Sultra.












