Satgas Pangan Polri Periksa 25 Produsen Beras Terkait Dugaan Pelanggaran Mutu

Jakarta, 15 Juli 2025 – Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri kembali melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah produsen beras sebagai bagian dari penyelidikan kasus dugaan pelanggaran mutu dan takaran beras. Kepala Satgas Pangan, Brigjen Pol. Helfi Assegaf, menyatakan bahwa mulai hari ini, penyidik Satgas Pangan Polri akan memeriksa 25 pemilik merek beras kemasan 5 kg lainnya.

Helfi belum merinci nama-nama ke-25 merek beras yang akan diperiksa, juga belum menjelaskan apakah pemeriksaan puluhan produsen itu akan dilakukan serentak pada hari ini.

Sebelumnya, penyidik Satgas Pangan Polri telah memeriksa 6 produsen beras dengan 8 merek beras kemasan 5 kg, serta total 22 saksi. “Pemeriksaan tersebut untuk pendalaman, ada atau tidaknya perbuatan melawan hukum atas dugaan penjualan beras dalam kemasan yang tidak sesuai komposisi yang tertera pada kemasannya,” jelas Helfi.

Diketahui, Satgas Pangan Polri telah memulai pemeriksaan kasus serupa pada Kamis (10/7/2025) di Gedung Bareskrim. Empat produsen yang diperiksa sebelumnya adalah Wilmar Group, Food Station Tjipinang Jaya, Belitang Panen Raya (BPR), dan Sentosa Utama Lestari (Japfa Group).

Penulis: JULIARDIEditor: SNF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *