KARAWANG – Kepolisian Resor (Polres) Karawang berhasil mengamankan lima remaja yang diduga hendak melakukan aksi tawuran di Jembatan Baru Kepuh, Karawang, pada Minggu dini hari, 21 September 2025. Penangkapan ini merupakan hasil patroli rutin yang dilakukan oleh Satuan Samapta Polres Karawang.
Menurut Kasi Humas Polres Karawang, IPDA Cep Wildan, tim patroli yang dipimpin oleh AKP Wahyu Kurniawan bergerak cepat setelah menerima laporan masyarakat. Sekitar pukul 03.30 WIB, petugas berhasil mengamankan kelima remaja tersebut, meskipun sempat terjadi perlawanan.
Bersama para pelaku, polisi menyita enam unit sepeda motor, delapan bilah senjata tajam, dan satu buah bom molotov. Kelima remaja tersebut, berinisial AP (17), A (18), R (20), R (17), dan D (21), beserta barang bukti, telah diserahkan ke Unit Reskrim Polsek Karawang Kota untuk diproses lebih lanjut.
Kapolres Karawang, AKBP Fiki N. Ardiansyah, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan menoleransi segala bentuk aksi yang mengganggu ketertiban umum. Ia juga mengimbau para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anaknya, terutama pada malam hari, sebagai upaya pencegahan.
“Polres Karawang akan terus meningkatkan kegiatan patroli preventif guna menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Kabupaten Karawang,” ujarnya.












