Polres Gianyar Gelar Pelatihan Peningkatan Kemampuan Fungsi Teknis Reskrim Dalam Bidang Tindak Pidana Pemilu

Gianyar – Polres Gianyar menggelar kegiatan pelatihan peningkatan kemampuan fungsi teknis Reskrim. Kegiatan ini diikuti oleh anggota Reskrim Polres Gianyar dan anggota unit Reskrim Polsek jajaran, yang berlangsung di Aula Tribrata Polres Gianyar pada Rabu (24/1/2024).

Pelatihan fungsi teknis reskrim dibuka langsung oleh Wakapolres Gianyar Kompol Yusak Agustinus Sooai, S.I.K. didampingi Kabag SDM Polres Gianyar Kompol Luh Putu Sri Sumartini, S.H., M.H.

Sebagai narasumber yakni AKP I Gede Minggu Artawan, S.I.P., M.H. Panit 2 Subdit 1 Ditreskrimum Polda Bali dengan memaparkan tindak pidana pemilu.

Wakapolres Gianyar menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan persiapan dalam menghadapi tahapan pemilu 2024 yang akan datang. Ia menekankan pentingnya bagi penyidik untuk memiliki pengetahuan yang mendalam, keterampilan yang terlatih, dan kemampuan yang baik dalam menangani tindak pidana pemilu.

“Sebagai penyidik, sangat penting bagi kita untuk memahami dengan baik tindak pidana pemilu. Oleh karena itu, saya harap setiap peserta pelatihan dapat mengikuti dan memperhatikan materi yang disampaikan oleh narasumber,” ujar Wakapolres Gianyar.

Materi yang disampaikan meliputi pemahaman mendalam tentang hukum pemilu, metode penyidikan yang efektif dan akurat, serta penggunaan teknologi terkini dalam pengumpulan bukti dan pengungkapan kasus tindak pidana pemilu.

“Dengan adanya kegiatan pelatihan ini, diharapkan anggota Polres Gianyar yang bertugas di fungsi Reskrim dapat memiliki kemampuan yang lebih baik dalam menangani tindak pidana pemilu. Hal ini akan melatih untuk menjalankan tugas dengan integritas dalam penegakan hukum,” ungkapnya.

Terpisah Kapolres Gianyar AKBP Ketut Widiada, S.I.K. mengatakan, Polres Gianyar menyadari betapa pentingnya penanganan tindak pidana pemilu secara serius dan komprehensif guna memastikan demokrasi yang sehat dan adil dalam proses pemilihan umum.

“Dengan adanya kegiatan pelatihan ini, diharapkan para penyidik dapat terus meningkatkan kemampuan mereka dalam menghadapi tantangan permasalahan hukum yang berkaitan dengan pemilu,” jelasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *