Perhutani Jombang dan Yayasan Soerjo Modjopahit Teken PKS Pembangunan Taman Budaya di Trowulan

Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Jombang resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Yayasan Soerjo Modjopahit (YSM) terkait penggunaan kawasan hutan untuk pembangunan Taman Perdamaian Dunia. Penandatanganan dilaksanakan di Kantor Perhutani KPH Jombang pada Rabu (2/7/2025).

Plt Administratur KPH Jombang, Enny Handhayany Y.S., menyampaikan bahwa pihaknya mendukung upaya pelestarian budaya dan lingkungan yang digagas Yayasan Soerjo Modjopahit. Ia berharap pembangunan taman budaya tersebut dapat membawa dampak positif bagi masyarakat sekitar.

“Kami sangat mengapresiasi upaya ini. Semoga pembangunan ini dapat membuka lapangan pekerjaan, usaha, serta menjadi contoh inspiratif dalam pelestarian budaya dan lingkungan,” ungkap Enny.

Ketua Yayasan Soerjo Modjopahit, Ir. Hanung Haryawan, menjelaskan bahwa lahan yang akan digunakan seluas sekitar 20 hektare dan telah melalui proses panjang selama lebih dari 10 tahun. Proses tersebut meliputi koordinasi dengan berbagai pihak, studi AMDAL, hingga penetapan tata batas kawasan.

“Proyek ini melibatkan banyak elemen, mulai dari Kementerian, Perhutani, pemerintah daerah dan pusat, tokoh agama, budayawan, hingga sejarawan. Kami ingin kegiatan ini segera terwujud sebagai bentuk pelestarian budaya nasional,” ujarnya.

Dasar kerja sama ini merujuk pada Keputusan Direktur Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan nomor S.1285/Men-LHK-PHL/Ren/PLA.O/12/2023 tertanggal 12 Desember 2023. Luas area yang disetujui sebesar 21,76 hektare, terdiri dari kawasan Pengelolaan Hutan dengan Perjanjian Khusus (KHDPK) seluas 8,73 hektare dan kawasan Perhutani seluas 13,03 hektare (yang setelah tata batas ditetapkan menjadi ±12,73 hektare), berlokasi di petak 44 dan 45 RPH Kedunglumpang, BKPH Jabung, KPH Jombang, masuk wilayah administratif Desa Pakis, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto.

Acara penandatanganan berlangsung sejak pukul 09.00 hingga 12.00 WIB, mencakup sambutan, paparan desain pembangunan, penyampaian visi dan misi, serta musyawarah bersama, yang kemudian diakhiri dengan penandatanganan dokumen kerja sama.

Penulis: JEFIEditor: SNF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *