Penuhi Aspirasi Rakyat, Bupati Warsubi Pastikan Pajak PBB-P2 Jombang Turun di Tahun 2026

JOMBANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang bersama Forum Rakyat Jombang menggelar tasyakuran dan doa bersama untuk keselamatan bangsa di Taman Kebonrojo, Kamis (4/9/2025). Acara ini menjadi momen bagi Bupati Jombang, Warsubi S.H., M.Si., untuk meneguhkan komitmennya dalam menanggapi aspirasi masyarakat, khususnya terkait penurunan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

Di hadapan jajaran Forkopimda, tokoh masyarakat, dan warga, Bupati Warsubi menyampaikan bahwa PBB-P2 Jombang yang selama ini terus naik, akan diturunkan secara signifikan di tahun 2026. Ia menjelaskan, tarif PBB-P2 yang pada tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp43,1 miliar akan diturunkan menjadi Rp28,3 miliar pada tahun 2026, sebuah penurunan sekitar Rp14,8 miliar.

Penurunan tarif ini terwujud setelah Bupati Warsubi dan DPRD Jombang menandatangani Revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 13 Tahun 2023 pada 13 Agustus 2025. Bupati juga membuka ruang bagi masyarakat yang merasa keberatan dengan PBB-P2 tahun 2025 untuk mengajukan keberatan melalui kepala desa atau langsung ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).

Selain itu, Bupati Warsubi berpesan kepada seluruh elemen masyarakat agar mengedepankan musyawarah dan menghindari tindakan anarkis. “Mari kita jaga Jombang sebagai daerah yang damai, guyub rukun, adem ayem, serta menjunjung tinggi persaudaraan dan toleransi,” ujarnya.

Kapolres Jombang, AKBP Ardi Kurniawan, yang turut hadir, mengapresiasi upaya tersebut. Ia mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondusivitas wilayah. Acara ini ditutup dengan prosesi potong tumpeng sebagai simbol rasa syukur dan harapan akan masa depan Jombang yang lebih baik.

Penulis: DEDY F. ROSYADI, S.Pd., M.Pd.Editor: SNF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *