Pemkab TTS Lakukan Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah

SOE, TTS — Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) memulai langkah strategis dengan merevisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) kabupaten. Pembukaan acara Focus Group Discussion (FGD) dilakukan oleh Bupati Eduard Markus Lioe di Aula Mutis, pada Selasa (5/8/2025).

Revisi ini menjadi krusial karena RTRW yang lama dinilai sudah tidak relevan dengan perkembangan daerah. FGD ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk anggota DPRD TTS, Sekretaris Daerah, camat, lurah, kepala desa, perwakilan BUMN/BUMD, LSM, tokoh masyarakat, akademisi, dan tim teknis. Kehadiran mereka menunjukkan komitmen bersama dalam merencanakan pembangunan TTS yang lebih baik.

Bupati Eduard Markus Lioe menekankan bahwa revisi RTRW ini bertujuan memastikan pembangunan yang berkelanjutan dan ramah lingkungan. Revisi akan mencakup berbagai aspek, seperti ekonomi, infrastruktur, sosial, dan lingkungan, dengan fokus pada penyediaan ruang terbuka hijau dan mitigasi bencana. Selain itu, revisi ini akan disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan terbaru.

Dengan adanya revisi RTRW yang komprehensif ini, diharapkan pembangunan di TTS menjadi lebih terarah, terencana, dan berkelanjutan. Tujuannya adalah menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, produktif, dan berkelanjutan bagi seluruh masyarakat TTS.

Penulis: PITER O. GELLAEditor: SNF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *