Pemerintah Desa Badau Minta Pedagang BBM Eceran Tak Naikkan Harga Lebih dari 30 Persen

KAPUAS HULU – Pemerintah Desa Badau, Kecamatan Badau, Kabupaten Kapuas Hulu, mengeluarkan imbauan kepada pedagang Bahan Bakar Minyak (BBM) eceran dan pom mini agar tidak menaikkan harga Pertalite lebih dari 30 persen dari harga SPBU.

Langkah ini diambil menyusul banyaknya keluhan masyarakat terkait tingginya harga BBM di tingkat eceran. Saat ini, harga Pertalite di APMS PT Berangan Indah adalah Rp10.000 per liter. Namun, di warung-warung dan pom mini, harganya mencapai Rp15.000 hingga Rp16.000, bahkan lebih.

Dalam surat edaran bernomor 400.1.4.8/525/6106.14.2001/VIII/2025, pemerintah desa menegaskan akan mencabut rekomendasi usaha jika pedagang mengabaikan imbauan ini.

“Ketentuan ini berlaku sejak surat dikeluarkan,” demikian bunyi surat tersebut. Pemerintah desa berharap imbauan ini dipatuhi agar harga BBM tetap terjangkau bagi masyarakat di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia.

Penulis: RONY SETIAWANEditor: SNF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *