Pemerintah Desa Amansari, Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang, resmi memulai pengerjaan proyek pembangunan jalan japak (jalan setapak) di lingkungan pemukiman Dusun Jatipeureuh RT 013 RW 004, pada Minggu (20/4/2025).
Pembangunan jalan tersebut dibiayai melalui Dana Desa tahap pertama tahun anggaran 2025. Proyek ini memiliki volume pekerjaan sepanjang 188 meter, lebar 1,20 meter, dan ketebalan 0,10 meter, dengan total anggaran sebesar Rp63.235.800.
Kepala Desa Amansari, Hanafi, menyampaikan bahwa pembangunan jalan japak ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah desa untuk meningkatkan kualitas infrastruktur di tingkat dusun.
“Pembangunan ini merupakan bagian dari upaya kami dalam meningkatkan infrastruktur desa, sebagaimana arahan pemerintah pusat terkait pemanfaatan Dana Desa demi kesejahteraan masyarakat,” ujar Hanafi.
Pembangunan jalan japak ini diharapkan dapat mempermudah mobilitas warga, meningkatkan aksesibilitas antar rumah dan fasilitas umum, serta mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.