BANGKALAN – Seorang pria berinisial F di Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, dilaporkan atas dugaan penipuan berkedok ajaran spiritual. F disebut mengaku sebagai Imam Mahdi. Korban bernama Halimi mengaku mengalami kerugian hingga Rp1,3 miliar setelah menyerahkan uang secara bertahap selama mengikuti ajaran tersebut.
Halimi melaporkan kasus itu ke Polres Bangkalan pada Rabu (21/10/2026). Berdasarkan pemberitaan media, dugaan penipuan tersebut berkaitan dengan sejumlah klaim spiritual, termasuk janji umur panjang, keselamatan keluarga, dan kedudukan khusus bagi para pengikut.
Berawal dari Guru Spiritual GY
Halimi mengaku mulai mengikuti ajaran seorang guru spiritual berinisial GY pada 2015. Setelah GY meninggal dunia pada 2019, ia bersama sejumlah pengikut lainnya disebut diminta bertemu dengan ayah F yang berinisial AS.
Dalam pertemuan tersebut, menurut pengakuan korban, AS diperkenalkan sebagai Ratu Adil, sedangkan F disebut sebagai Imam Mahdi. Setelah pertemuan itu, Halimi mengaku mulai menerima berbagai klaim spiritual yang kemudian memengaruhi keputusannya untuk menyerahkan uang.
Menurut keterangan Halimi, permintaan uang dilakukan dengan alasan yang berkaitan dengan persoalan pribadi, keluarga, dan keyakinan spiritual. Salah satu permintaan disebut berkaitan dengan kondisi istrinya yang belum hamil. Korban mengaku diminta membayar uang untuk mengatasi gangguan gaib yang diklaim memengaruhi keluarganya.
Ia juga menyebut adanya pembayaran yang disebut sebagai top up umur, yakni penyerahan uang yang dikaitkan dengan janji memperpanjang usia. Selain itu, terdapat permintaan dana untuk pembayaran kafarat serta pengangkatan dan pelantikan sebagai wali.
Kuasa hukum korban, berdasarkan pemberitaan media, menyebut nominal Rp10 juta untuk pengangkatan sebagai wali dan Rp17 juta untuk pelantikan. Rangkaian permintaan tersebut menjadi bagian dari dugaan yang dilaporkan kepada kepolisian untuk ditelusuri lebih lanjut.
Total Kerugian Rp1,3 Miliar
Halimi menyebut total uang yang telah diserahkannya mencapai Rp1,3 miliar. Ia mengaku memenuhi permintaan tersebut karena mempercayai klaim yang disampaikan dan khawatir terhadap keselamatan dirinya maupun keluarganya.
Menurut pengakuannya, keraguan mulai muncul setelah AS meninggal dunia pada 2025. Peristiwa itu membuatnya mempertanyakan kembali berbagai janji spiritual yang sebelumnya dipercaya, terutama mengenai umur panjang. Hingga akhirnya Halimi berupaya meminta uangnya kembali. Karena upaya tersebut tidak membuahkan hasil seperti yang diharapkan, ia memutuskan menempuh jalur hukum.
Kuasa hukum korban juga menyebut adanya belasan orang lain yang diduga mengalami kejadian serupa. Namun, jumlah korban dan keseluruhan kerugian masih perlu dipastikan melalui pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi Masih Selidiki
Laporan yang disampaikan pada 21 Oktober 2026 tersebut sedang ditindaklanjuti oleh Polres Bangkalan. Kasi Humas Polres Bangkalan, Iptu Agung Intama, sebagaimana diberitakan media pada 23 Oktober 2026, menyampaikan bahwa perkara tersebut masih dalam tahap penyelidikan.












