Dukungan terhadap percepatan pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) Kota Langowan semakin menguat. Masyarakat Langowan Raya bersama Kakas Raya sepakat mendorong pemekaran wilayah sebagai langkah strategis untuk mempercepat pemerataan pembangunan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di daerah mereka.
Ketua Panitia Pelaksana Percepatan Kota Langowan (P3KL), Dr. Jona Tendean, menyampaikan bahwa seluruh persyaratan administratif, kewilayahan, dan kapasitas daerah telah dipenuhi. Proses pemberkasan telah mencapai tahap final dan kini menunggu tindak lanjut dari pemerintah pusat.
“Evaluasi terakhir menunjukkan semua dokumen sudah lengkap. Saat ini kami menyiapkan kunjungan dari Komisi II DPR RI yang dijadwalkan dalam tiga bulan ke depan untuk meninjau langsung kesiapan Langowan,” ujar Dr. Jona Tendean.
Sekretaris P3KL, James Tuyu, menegaskan bahwa kesiapan masyarakat menjadi bagian penting dalam mendukung pemekaran ini. Ia menyebutkan bahwa aspirasi bersama warga Langowan dan Kakas Raya mencerminkan harapan kuat untuk mandiri sebagai kota.
“Kami sangat siap. Jika Kota Langowan disahkan bersama Kakas Raya, percepatan pembangunan akan lebih nyata dan berdampak langsung bagi masyarakat,” kata James.
Dengan luas wilayah, jumlah penduduk, batas administratif, serta cakupan wilayah yang telah sesuai dengan ketentuan, pembentukan Kota Langowan tinggal menunggu penetapan resmi melalui undang-undang.













