Masyarakat Desa Kangayan Demo Kantor Kecamatan Kangayan Menuntut Penonaktifan Arsan sebagai Kepala Desa

Kamis (17/10/24) – Warga Desa Kangayan Sumenep berdemo di Kantor Kecamatan. Demo tersebut menuntut Camat mengirim surat ke Bupati Sumenep agar segera menonaktifkan Arsan sebagai Kepala Desa karena statusnya sebagai tersangka dalam kasus pemalsuan dokumen negara.

Pongli tokoh masyarakat Kangayan sebagai koordinator aksi menyampaikan bahwa demo hari ini adalah puncak kekecewaan masyarakat terhadap kasus pemalsuan dokumen negara yang menetapkan Arsan sebagai tersangka.

“Pada hari ini, Kamis 17 Oktober 2024 pukul 08.30 sebagai koordinator aksi saya Pongli menyampaikan kepada Bapak Camat Kangayan agar Camat Kangayan segera mengirim surat kepada Bupati Sumenep untuk segera menonaktifkan Arsan sebagai Kepala Desa Kangayan karena sudah berstatus tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen negara. Camat Kangayan juga harus menyampaikan kepada Bupati Sumenep untuk membekukan sementara dan tidak mencairkan DD/ADD Desa Kangayan sampai ditunjuknya Pj, karena dikhawatirkan dana tersebut dikorupsi dan digunakan untuk menyelesaikan kasus Arsan yang sedang berlangsung. Masyarakat juga meminta harta Arsan diaudit karena sebagai Kepala Desa tapi dia memiliki harta yang sangat fantastic,” jelasnya.

“Pesan saya kepada Bupati Sumenep agar tidak memelihara Kepala Desa yang sudah terang-terangan melanggar hukum dan mencoreng nama baik Bupati dan Kabupaten Sumenep. Oleh karena itu kami masyarakat Desa Kangayan berharap agar Arsan segera dinonaktifkan sebagai Kepala Desa Kangayan. Dan apabila tuntutan masyarakat Kangayan ini tidak dihiraukan kami akan mengadakan aksi yang lebih besar sampai tuntutan kami dikabulkan,” tambahnya.

Sekcam Kangayan Hamka S.pi menyampaikan, “Saya sebagai perwakilan Camat akan segera menyampaikan tuntutan masyarakat Kangayan kepada Pak Camat untuk diteruskan ke Bupati Sumenep, karena Camat Kangayan Nurullah SH MH masih ada kepentingan dinas di Sumenep, dan saya berharap masyarakat yang berdemo tidak anarkis,” terangnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *