Kurangnya Pemahaman Masyarakat Tentang DTKS, Regulasi Bansos Menjadi Pertanyaan

KPM (Keluarga Penerima Manfaat) merupakan salah satu program pemerintah dalam mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Pada dasarnya program ini bisa menjadi bekal agar masyarakat bisa maju memulihkan kondisi ekonomi keluarga, namun sering terjadi kurangnya edukasi dan sosialisasi pemahaman tentang pengembangan, swadaya serta swakelola dari Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tersebut sehingga seringkali menjadikan polemik dari masyarakat tentang sasaran utama kriteria penerima bantuan.

“Seng sugih kok oleh bantuan terus, mosok seng kudune oleh tambah gak tau oleh blass..,” ujar salah satu warga Desa Karobelah Kecamatan Mojoagung yang ditemui tim media Salam Olahraga. “Malah kudune seng ketok weloh-weloh gak nduwe, omahe yo gedeg wes tuek ngunu iku gak tau oleh opo-opo,” tambahnya.

Bahkan salah satu warga mengungkapkan beliau mempunyai Kartu Indonesia Pintar (KIP) merah putih yang biasa digunakan untuk mengambil bantuan BPNT atau BLT melalui proses HIMBARA sekarang tidak bisa digunakan lagi, setelah itu tim Salam Olahraga mendatangi kroscek data dengan operator desa. Alhasil operator desa menunjukkan data Siks-NG aplikasi yang biasa digunakan untuk update data KPM, namun data yang diperoleh dari Siks-NG tidak balance atau sesuai harapan tepat sasaran penerima bantuan. Alasan dari operator desa sudah update data tapi dari pihak Dinsos (Dinas Sosial) yang tidak pernah menanggapi, ujar pak Mahfud (operator desa) sekaligus Kesra Desa Karobelah, sehingga sasaran utama kriteria keluarga penerima manfaat tidak sesuai ketentuan.

DTKS Kemensos bisa dicek secara langsung lewat google, update data di DTKS di seluruh desa kabupaten Jombang tidak ada yang update.Kalau Siks-NG tidak bisa dicek secara umum harus menggunakan password khusus, jadi semua masyarakat tidak bisa mengetahui nama-nama penerima bantuan secara online.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *