Kementerian ATR/BPN Ingatkan Waspada Hoaks “Tanah Gratis” di TikTok

JAKARTA – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memperingatkan masyarakat untuk berhati-hati terhadap akun TikTok yang menyebarkan hoaks tentang layanan “BPN Tanah Gratis”. Akun-akun palsu ini mengklaim bisa membuat sertifikat tanah dan melakukan balik nama secara gratis dengan mengarahkan pengguna ke tautan tidak resmi.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol, Harison Mocodompis, menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar. “Kami melihat banyak sekali akun TikTok @bpn_tanahgratis beredar. Masyarakat diimbau untuk tidak terpengaruh,” tegasnya, Selasa (19/8/2025). Ia menambahkan bahwa semua informasi dan layanan resmi hanya bisa diakses melalui kanal-kanal resmi kementerian.

Menurut Harison, konten menyesatkan ini berpotensi digunakan untuk penipuan dan dapat merugikan masyarakat, serta merusak kepercayaan publik terhadap lembaga.

Harison menjelaskan bahwa saat ini pemerintah memiliki program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), yang bertujuan untuk memberikan kepastian hukum atas tanah masyarakat. Program ini menyediakan proses sertifikasi tanah yang mudah, cepat, dan dengan biaya terjangkau sesuai peraturan. Namun, prosesnya tidak dilakukan melalui akun media sosial pribadi.

Kementerian ATR/BPN mengimbau masyarakat untuk memverifikasi informasi dengan menghubungi Kantor Pertanahan setempat atau melalui kanal resmi kementerian:

  • Situs Web: atrbpn.go.id dan ppid.atrbpn.go.id
  • Media Sosial:
    • X: @kem_atrbpn
    • Instagram: @kementerian.atrbpn
    • Facebook: kementerianATRBPN
    • YouTube: KementerianATRBPN
    • TikTok: @kementerian.atrbpn
  • WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000

Masyarakat juga diminta untuk aktif melaporkan jika menemukan akun media sosial yang mencurigakan, guna mencegah penyebaran hoaks.

Penulis: JULIARDIEditor: SNF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *