Kemendagri Gelar Rakornas untuk Perkuat Kemudahan Investasi dan Asta Cita

JAKARTA — Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Otonomi Daerah (Otda) akan mengadakan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Produk Hukum Daerah 2025 di Kendari, Sulawesi Tenggara, pada 26–28 Agustus. Acara ini akan berfokus pada penyamaan persepsi dalam pembentukan produk hukum daerah yang dapat mendukung iklim investasi dan mempercepat pencapaian program strategis nasional.

Direktur Jenderal Otda, Akmal Malik, menyatakan bahwa Rakornas ini sangat penting untuk memperbaiki iklim investasi di daerah. Data dari Kementerian Investasi menunjukkan bahwa realisasi investasi pada triwulan pertama 2025 mengalami perlambatan. Menurutnya, produk hukum daerah yang baik dapat memberikan kepastian hukum bagi investor.

“Produk hukum daerah juga dapat mendatangkan investor karena dianggap sebagai wujud kepastian hukum yang diberikan oleh pemerintah daerah,” jelas Akmal di Jakarta, Kamis (14/8/2025).

Rakornas ini akan dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk gubernur, bupati/wali kota, pimpinan DPRD, serta pelaku usaha dan asosiasi. Acara ini akan mencakup penandatanganan kesepakatan sinkronisasi produk hukum, diskusi panel, pemberian penghargaan Indeks Kepatuhan Daerah, dan pembukaan UMKM Expo 2025.

Penulis: JULIARDIEditor: SNF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *