Jombang Terima Kucuran Dana Rp100 Miliar dari Kementerian PUPR untuk Perbaikan Jalan

Jombang, 27 Juli 2025 – Pemerintah Kabupaten Jombang menerima alokasi anggaran sebesar Rp100 miliar dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Dana ini akan digunakan untuk mendukung percepatan pembangunan infrastruktur jalan melalui program Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah (IJD).

Bupati Jombang, Warsubi, menyampaikan kabar baik ini saat menyalurkan bantuan pangan beras kepada warga di Desa Kalikejambon, Kecamatan Tembelang, pada Senin (27/7). “Kemarin kami ke Jakarta, dan akhirnya kita mendapat bantuan Rp100 miliar itu,” ujarnya.

Menurut Warsubi, anggaran dari pemerintah pusat ini akan difokuskan untuk memperbaiki enam ruas jalan di beberapa kecamatan. Proyek ini diharapkan dapat meningkatkan aksesibilitas dan konektivitas antarwilayah di Kabupaten Jombang.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Jombang, Bayu Pancoroadi, menambahkan bahwa proses tender untuk pelaksanaan proyek akan dimulai pada Agustus 2025. Seluruh pengerjaan akan dilakukan langsung oleh pemerintah pusat melalui Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN).

“Ruas-ruas jalan yang akan diperbaiki meliputi Ploso–Munung, Sentul–Kesamben, Mojoagung–Mojoduwur, Gambiran–Selorejo, dan Peterongan–Kedungbetik,” kata Bayu.

Program Inpres Jalan Daerah merupakan salah satu upaya pemerintah pusat untuk meningkatkan kualitas infrastruktur jalan di daerah dan mempercepat pemulihan ekonomi. Pemerintah Kabupaten Jombang menyambut baik dukungan ini dan berharap pekerjaan di lapangan dapat berjalan tepat waktu serta memberikan manfaat luas bagi masyarakat.

Penulis: RONNY BROWNEditor: SNF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *