JANGKAR Ingatkan Kanit Tipidkor Polres Wakatobi Tak Bermain Mata dalam Penanganan Kasus Korupsi

Kendari, 12 Juli 2025 — Organisasi Jaringan Aktivis Rakyat (JANGKAR) mengingatkan Kepala Unit Tindak Pidana Korupsi (Kanit Tipidkor) Polres Wakatobi agar tidak melakukan kompromi dalam penanganan perkara dugaan korupsi di wilayah hukumnya.

Ketua Umum JANGKAR, La Ode Zulfikar, menyampaikan adanya indikasi tarik-ulur dalam proses hukum terhadap sejumlah laporan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan anggaran di beberapa instansi pemerintahan desa maupun dinas di Kabupaten Wakatobi.

“Kami ingin menegaskan bahwa JANGKAR akan terus mengawal proses hukum atas laporan-laporan yang telah kami masukkan. Kanit Tipidkor harus berdiri di atas hukum, bukan berpihak pada pelaku,” ujar Zulfikar, Sabtu (12/7).

Ia menekankan pentingnya integritas aparat penegak hukum dalam menangani kasus korupsi dan menyatakan tidak segan melaporkan ke institusi yang lebih tinggi jika ditemukan pelanggaran kode etik atau penyalahgunaan wewenang.

“Jika ada perkara yang berlarut-larut tanpa alasan jelas, itu kami anggap sebagai ketidakseriusan. Bahkan bisa jadi indikasi adanya permainan, dan hal itu tidak akan kami biarkan,” tambahnya.

JANGKAR juga mengajak masyarakat untuk tidak takut melapor serta turut mengawal proses hukum demi mewujudkan transparansi dan akuntabilitas. Organisasi ini membuka ruang komunikasi bagi warga yang memiliki informasi terkait dugaan korupsi di wilayah Wakatobi.

Penulis: ODE UNDU, S.LingEditor: SNF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *