SURABAYA – Agar masyarakat tidak takut berurusan dengan hukum, firma hukum Habibullah Sahuda Sudana & Partners (HSSP) meluncurkan program konsultasi hukum gratis di sebuah kafe di kawasan Dukuh Kupang, Surabaya. Program ini dimulai pada Jumat (15/8/2025).
“Apabila yang lainnya memberikan konsultasi ke masyarakat di kantornya dan berbayar, di sini masyarakat dapat berkonsultasi gratis,” kata Abdul Wachid Habibullah, Managing Partner HSSP.
Program ini akan digelar setiap hari Jumat, mulai pukul 15.00 hingga 17.00 WIB. Meskipun baru pertama kali diadakan, program ini sudah menarik perhatian puluhan orang dengan berbagai permasalahan hukum, seperti urusan tanah, warisan, dan sengketa.
Wachid menjelaskan, akan ada lima advokat dan satu notaris yang akan melayani konsultasi secara bergantian.
Program ini merupakan pengembangan dari upaya HSSP yang sebelumnya sudah aktif memberikan edukasi hukum melalui konten di Instagram @hssplaw dan TikTok. Konten-konten tersebut bertujuan agar masyarakat lebih mudah menjangkau informasi hukum dan memahami isu-isu terkini.
Seorang warga dari Buduran, Sidoarjo, Nurry, mengaku sangat terbantu dengan program ini. Ia datang untuk berkonsultasi mengenai sengketa aset panti asuhan yang diwakafkan oleh ibunya, yang kini dipersoalkan oleh sembilan saudaranya.
Pendiri HSSP, Ami, menyebut program ini sebagai cara untuk memberikan pemahaman bahwa konsultasi hukum tidaklah mahal. “Inti dari ini semua, kami berharap dapat jadi teman bagi masyarakat,” pungkasnya.













