Bertempat di ruang sidang Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Asmat, telah dilaksanakan pengambilan sumpah/janji Ketua Definitif DPRK Asmat untuk masa jabatan 2024–2029. Pelantikan tersebut dilakukan langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Merauke, Syafruddin, S.H., M.H.
Ferdinandus Puk resmi menjabat sebagai Ketua Definitif DPRK Asmat, menggantikan posisi sebelumnya. Dalam pelantikan yang sama, turut dilakukan pergantian antar waktu (PAW) anggota DPRK Asmat atas nama Herni Airo.
Bupati Kabupaten Asmat, Thomas Eppe Safanpo, dalam sambutannya memberikan catatan penting bagi seluruh anggota DPRK Asmat. Ia mengingatkan agar tugas dan tanggung jawab sebagai wakil rakyat tidak hanya difokuskan pada daerah pemilihan (dapil) masing-masing.
“Catatan penting bagi seluruh anggota DPR, jangan hanya melakukan kunjungan kerja atau monitoring ke dapilnya sendiri. Kita harus melihat Asmat secara menyeluruh,” tegas Bupati Thomas.
Ia juga menekankan bahwa tantangan ke depan akan semakin kompleks seiring perkembangan zaman yang dinamis. Karena itu, diperlukan kerja keras dan sinergi dalam memimpin lembaga legislatif demi kemajuan Kabupaten Asmat.
“Laju perkembangan zaman akan terus berubah, dan kita harus siap bekerja lebih keras dalam menahkodai lembaga ini,” tambahnya.














