Disperindagkop Batang Sidak Pasar, Pastikan Takaran Beras SPHP Sesuai Standar

BATANG — Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop dan UKM) Kabupaten Batang menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Kabupaten Batang pada Kamis, 9 Oktober 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan ketersediaan dan kesesuaian takaran berat Beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP).

Kepala Bidang Perdagangan Disperindagkop dan UKM Kabupaten Batang, Ekhwan, menyatakan bahwa hasil penimbangan langsung di lokasi menunjukkan takaran berat beras SPHP sebagian besar masih sesuai standar, yaitu 5,03 kg.

“Kalau pun ada sedikit kekurangan tidak terlalu banyak, paling satu ons atau dua ons. Tapi secara standar takaran beratnya masih normal,” terang Ekhwan usai memantau di Pasar Kabupaten Batang.

Ekhwan juga memastikan bahwa stok maupun harga jual beras SPHP di pasar masih stabil di angka Rp62.500,00 per kantong lima kilogram.

Analis Perdagangan Disperindagkop Kabupaten Batang, Mursiti, menegaskan bahwa takaran berat beras SPHP yang ditemukan di pasar saat ini masih dianggap wajar.

Meski demikian, pihak Disperindagkop akan memastikan kesesuaian takaran tersebut dengan melanjutkan pengecekan langsung ke gudang Bulog.

“Takaran berat beras SPHP masih normal, tapi kami masih berupaya untuk memastikannya dengan terjun langsung ke Bulog. Rencananya kami bersama tim akan mengecek langsung ke lokasi dengan cara menimbang, apakah sesuai standar atau tidak,” tegas Mursiti.

Sementara itu, salah satu pedagang beras di Pasar Batang, Rohyanah, membenarkan bahwa harga beras SPHP saat ini masih stabil. Namun, ia menyebut adanya kenaikan pada harga beras jenis medium.

“Sekarang harganya masih stabil untuk beras SPHP Rp62.500,00 per lima kilogram. Hanya saja untuk beras medium sekarang Rp14.000,00 sampai Rp14.500,00 per kilogram, harganya masih sedikit naik,” ujar Rohyanah.

Ia menambahkan bahwa kebutuhan konsumen masih beragam, di mana permintaan antara beras SPHP dan beras medium masih berimbang, menyesuaikan keinginan pembeli.

Penulis: HERMAYAEditor: SNF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *