Disdukcapil Karawang Lakukan Perekaman e-KTP Door-to-Door untuk Lansia dan Disabilitas

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Karawang terus meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan bagi masyarakat, khususnya kelompok rentan. Salah satu bentuk layanan tersebut adalah perekaman e-KTP elektronik secara door-to-door.

Pada Selasa (22/4), petugas Disdukcapil Karawang, Deri dan Een, bersama perangkat Desa Amansari, Ahyar Bahtiar, mendatangi rumah warga lanjut usia Mak Supi (95) di Dusun Jatipeureuh RT 013 RW 004, Desa Amansari, Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang.

Kegiatan ini merupakan bagian dari program pelayanan jemput bola yang ditujukan bagi warga lansia, penyandang disabilitas, orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), dan warga sakit yang belum sempat melakukan perekaman e-KTP.

“Pelayanan ini kami lakukan untuk memastikan seluruh warga, tanpa terkecuali, dapat memiliki dokumen kependudukan resmi,” ujar Een, petugas Disdukcapil Karawang.

Langkah ini juga sejalan dengan komitmen Disdukcapil Karawang dalam menghadirkan pelayanan yang inklusif dan membahagiakan seluruh masyarakat, tanpa terkendala usia maupun kondisi fisik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *