PEMALANG – MI Al Nashiriyah Moga menggelar sosialisasi anti-bullying atau perundungan dengan menggandeng Kepolisian Sektor (Polsek) Moga pada Senin (19/10/2026). Kegiatan ini dilaksanakan sebagai langkah preventif untuk mencegah terjadinya perundungan sekaligus menanamkan karakter positif kepada seluruh siswa.
Kegiatan sosialisasi berlangsung dalam rangkaian upacara rutin hari Senin di lingkungan MI Al Nashiriyah Moga. Hadir dalam kegiatan tersebut dua personel Polsek Moga, yakni Aiptu Solahudin selaku Kanit Intel dan Aipda Arie Setyo N. selaku Kanit Binmas.
Polisi Jadi Pembina Upacara
Dalam kesempatan tersebut, Aipda Arie Setyo N. bertindak sebagai pembina upacara. Dalam amanatnya, ia menyampaikan pesan tentang pentingnya mencegah segala bentuk bullying di lingkungan madrasah.
Ia menegaskan bahwa tindakan bullying tidak boleh terjadi karena dapat membahayakan orang lain serta berdampak negatif terhadap kondisi fisik maupun psikologis korban. Oleh karena itu, seluruh siswa diharapkan mampu menjaga perilaku, menghormati sesama, dan membangun pertemanan yang sehat tanpa kekerasan maupun tindakan yang merendahkan orang lain.
Ikrar Anti-Bullying
Usai pelaksanaan upacara, kegiatan dilanjutkan dengan pembacaan Ikrar Anti-Bullying yang diikuti oleh seluruh siswa MI Al Nashiriyah Moga. Ikrar ini menjadi bentuk komitmen bersama untuk menolak segala bentuk perundungan serta menciptakan lingkungan madrasah yang aman, nyaman, dan ramah anak.
Pembinaan Khusus 40 Siswa
Sebagai bagian dari upaya pembinaan karakter dan penguatan kedisiplinan, kegiatan dilanjutkan dengan pembinaan khusus terhadap 40 siswa yang dinilai memerlukan perhatian dan pendampingan lebih lanjut terkait perilaku dan kedisiplinan.
Pembinaan ini bertujuan memberikan arahan, menumbuhkan kesadaran akan pentingnya menaati aturan, serta membangun sikap saling menghargai dalam kehidupan sehari-hari. Pendekatan edukatif diharapkan dapat membantu siswa memperbaiki perilaku dan mengembangkan karakter yang lebih positif.
Langkah Pencegahan Harus Dimulai Sejak Dini
Kepala MI Al Nashiriyah Moga, Ishom Zamzami, S.Pd.I., M.Si., menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi anti-bullying ini dilaksanakan sebagai langkah pencegahan agar kejadian perundungan tidak terjadi di lingkungan madrasah. Menurutnya, upaya pencegahan perlu dilakukan melalui edukasi, pembiasaan perilaku positif, penguatan kedisiplinan, serta kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk kepolisian.
Melalui kegiatan ini, pihak madrasah berharap seluruh siswa semakin memahami bahwa bullying bukanlah perilaku yang dapat dibenarkan. Setiap siswa memiliki hak untuk belajar, bermain, dan bergaul dalam suasana yang aman tanpa rasa takut terhadap ejekan, intimidasi, kekerasan, maupun tindakan perundungan lainnya.
Kerja sama antara MI Al Nashiriyah Moga dan Polsek Moga menjadi salah satu bentuk sinergi dalam memberikan edukasi kepada peserta didik sekaligus memperkuat upaya perlindungan anak di lingkungan pendidikan. MI Al Nashiriyah Moga berkomitmen untuk terus membangun budaya madrasah yang menjunjung tinggi nilai persaudaraan, kedisiplinan, kepedulian, dan saling menghormati.












