Bupati Kabupaten Paniai, Yanpit Nawipa, Amd.Tek, resmi melantik pengurus Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kabupaten Paniai masa bakti 2025–2030. Acara pelantikan berlangsung di Aula Kantor Bupati Paniai, Jalan Raya Madi, Distrik Paniai Timur, Selasa (29/04/2025) pukul 10.45 WIT.
Pelantikan ini dihadiri oleh jajaran Pemerintah Kabupaten Paniai, perwakilan Dinas Kesehatan Provinsi Papua Tengah, KPA Provinsi, anggota DPRD, para kepala dinas, serta tamu undangan dari berbagai instansi pemerintahan.
Dalam sambutannya, Bupati Yanpit Nawipa menekankan pentingnya sinergi antarlembaga dalam pengumpulan dan penyajian data kasus HIV/AIDS secara akurat.
“Saya minta kepada KPA Provinsi, Dinas Kesehatan Provinsi Papua Tengah, dan KPA Kabupaten Paniai yang baru dilantik agar menyinkronkan data HIV/AIDS. Banyak warga dari Intan Jaya, Deiyai, Dogiyai, dan Paniai sendiri yang memeriksakan diri ke RSUD Paniai maupun ke Nabire. Jadi data itu harus jelas,” tegasnya.
Bupati juga meminta agar seluruh data, termasuk jumlah pasien, jumlah yang menjalani pengobatan, dan data kematian, dapat terdokumentasi dan dipublikasikan secara transparan. Ia menegaskan, data yang tidak jelas hanya akan memperburuk situasi penyebaran HIV/AIDS di wilayah tersebut.
“KPA bukan hanya urusan Kesehatan, tapi juga harus bersinergi dengan Dinas Sosial dan Dinas Pendidikan. Kita harus bekerja bersama. Tidak boleh jalan sendiri-sendiri,” ujarnya.
Dalam penyerahan Surat Keputusan (SK) kepada Ketua KPA yang baru, Bupati Nawipa menegaskan komitmennya terhadap kerja nyata.
“Kerja harus full time. Jangan tunggu waktu, tapi kita yang atur waktu. Ini bukan hanya tugas KPA, tapi seluruh kepala dinas juga harus bergerak,” tutupnya.
Pelantikan ini diharapkan menjadi titik awal pembenahan tata kelola data dan pelayanan penanggulangan HIV/AIDS di Kabupaten Paniai secara menyeluruh dan terintegrasi.












