Badan Pengurus Wilayah Persatuan Advokat Indonesia Jawa Timur (BPW PERADIN Jatim) kembali melahirkan 19 advokat baru yang resmi diambil sumpahnya di Pengadilan Tinggi (PT) Surabaya, Kamis (12/6/2025). Para advokat tersebut berasal dari berbagai daerah di Jawa Timur.
Penyumpahan ini merupakan yang kedua dalam kurun waktu belum genap satu tahun terakhir. Sebelumnya, pada Februari 2025, BPW PERADIN Jatim juga telah menyumpah 25 advokat baru. Keseluruhan advokat ini merupakan lulusan dari Pendidikan Profesi Advokat (PPA) angkatan ke-20 yang diselenggarakan oleh PERADIN Jatim.
Acara pengambilan sumpah dihadiri langsung oleh Ketua BPW PERADIN Jatim, Drs. Ec. Bambang Rudiyanto, S.H., M.H., beserta jajaran. Dalam sambutannya, Bambang mengingatkan para advokat baru untuk senantiasa menjaga etika profesi dan nama baik organisasi.
“Jagalah marwah advokat sebagaimana dengan sumpah yang telah diucapkan. Jangan sampai nama PERADIN terseret dalam hal-hal negatif. Jadilah contoh bahwa kita benar-benar menjunjung tinggi profesi advokat dan nama organisasi kita,” ujar Bambang.
Senada dengan itu, Dewan Penasehat sekaligus Ketua Komisi Pendidikan dan Pengembangan Profesi PERADIN Jatim, Dr. Lucia S. Napitupulu, S.H., M.M., M.H., turut mengingatkan pentingnya pengembangan diri dan adaptasi terhadap dinamika hukum.
“Terus kembangkan diri melalui potensi yang ada. Dunia hukum terus berkembang, dan advokat harus siap mengikuti perubahan itu,” katanya.
Sebelum resmi disumpah, para advokat PERADIN telah mengikuti rangkaian proses pendidikan dan seleksi, mulai dari PPA hingga Ujian Profesi Advokat (UPA) yang diselenggarakan oleh BPW PERADIN Jatim. Setelah dinyatakan lulus dan diangkat menjadi advokat oleh organisasi, mereka kemudian disumpah sesuai prosedur di Pengadilan Tinggi.
Dengan penambahan 19 advokat baru ini, BPW PERADIN Jatim terus menunjukkan komitmennya dalam mencetak profesional hukum yang kompeten dan berintegritas.













