BANDUNG – Urusan hukum sering kali bikin pusing kepala masyarakat awam. Padahal, melek hukum itu bukan cuma saat kita berhadapan dengan polisi atau meja hijau, melainkan bekal penting untuk menjalani kehidupan sehari-hari.
Di era serba digital ini, masyarakat haus akan informasi hukum yang akurat, tak bertele-tele, dan bisa diakses dari mana saja. Menjawab keresahan tersebut, Advokat Taufik H. Nasution, S.H., M.H., M.HKes., turun tangan memanfaatkan media sosial untuk mendongkrak literasi hukum nasional.
Pria yang juga menjabat sebagai Penasihat Redaksi Kupas Merdeka ini aktif ‘ngonten’ melalui akun TikTok pribadinya, @taufiknasutionlawyer1. Berbekal lebih dari 61.000 pengikut, Taufik rutin membedah ragam persoalan hukum sehari-hari dengan gaya bahasa yang santai dan mudah dicerna.
Dobrak Batas Wilayah Lewat Jalur Digital
Perkembangan media sosial sukses mengubah lanskap penyebaran informasi. Jika dulu pengetahuan hukum eksklusif hanya didapat dari bangku kuliah, buku tebal, atau konsultasi berbayar, kini semuanya tersaji di layar ponsel.
Platform seperti TikTok, Instagram, hingga YouTube sukses menjadi senjata ampuh untuk menjangkau masyarakat lintas daerah. Konten seputar hak kewajiban, urusan ketenagakerjaan, perlindungan konsumen, hingga hukum keluarga kini bisa dipelajari oleh siapa saja, terlepas dari latar belakang pendidikannya.
Kendati demikian, penyampaian edukasi hukum berdurasi singkat ini tetap harus proporsional. Masyarakat diimbau untuk tetap memahami konteks utuh dari sebuah perkara agar tidak timbul salah kaprah akibat informasi yang terpotong.
Ubah ‘Bahasa Dewa’ Jadi Bahasa Awam
Bukan rahasia lagi jika istilah dan prosedur hukum sering kali terdengar seperti ‘bahasa dewa’ bagi warga biasa. Akibatnya, banyak orang baru kalang kabut mencari tahu soal hukum ketika sudah tertimpa masalah.
Di sinilah peran penting konten edukasi media sosial. Dengan memberikan contoh kasus konkret dan bahasa yang membumi, Taufik Nasution berhasil menjembatani gap pengetahuan tersebut. Publik diajak mengenali risiko hukum sejak dini tanpa perlu pusing menerjemahkan pasal-pasal yang kompleks.
Meski begitu, netizen tetap diedukasi agar cermat membedakan antara informasi hukum umum di media sosial dengan nasihat hukum profesional yang memerlukan penelusuran dokumen secara khusus.
Edukasi Hukum Tanggung Jawab Bersama
Meningkatkan kesadaran hukum masyarakat tentu tidak bisa hanya dibebankan pada satu dua advokat viral. Diperlukan kolaborasi solid antara pemerintah, lembaga pendidikan, hingga insan pers.
Media massa, termasuk Salamolahraga.com, memandang literasi hukum via media sosial sebagai isu publik yang sangat seksi dan krusial. Kehadiran ruang digital tak semestinya cuma diisi joget viral atau hiburan semata, tapi juga harus jadi ladang pencerdasan bangsa.












