ASMAT — Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Asmat berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang menyasar sebuah gerai ponsel di wilayah Distrik Agats. Ironisnya, pelaku utama dalam aksi pembobolan ini diketahui masih berstatus sebagai pelajar aktif.
Peristiwa tersebut terjadi di Konter Libra Cell, Jalan Yos Sudarso, Kabupaten Asmat, pada Sabtu (21/3/2026) malam, saat kondisi sekitar lokasi dilaporkan sedang sepi.
Kronologi: Masuk Lewat Kolong dan Seng Rusak
Kapolres Asmat, AKBP Wahyu Basuki, S.I.K., menjelaskan bahwa terduga pelaku berinisial KBS (16) melakukan aksinya dengan perencanaan yang cukup nekat. Setelah mengamati korban, Musa Hari (52), meninggalkan konter, pelaku menyusup melalui kolong bangunan di samping gerai.
Pelaku memanfaatkan celah pada bagian seng belakang bangunan yang sudah rusak untuk masuk ke area dalam. Di dalam gedung, pelaku sempat menggunakan alat bantu berupa sendok nasi berbahan kayu untuk mencungkil pintu yang terkunci, sebelum akhirnya memanjat loteng guna mencapai ruang utama konter.
Barang Bukti: Senapan Angin dan Ponsel Berbagai Merek
Setelah berhasil menguasai ruang utama, pelaku menggasak sejumlah barang berharga dan melarikan diri melalui jalur yang sama. Tim penyidik berhasil mengamankan barang bukti dari tangan pelaku, di antaranya:
-
Elektronik: 5 unit handphone berbagai merek (OPPO, Redmi, dan Vivo).
-
Persenjataan: 1 unit senapan angin warna hitam bertuliskan “River”.
-
Pakaian Pelaku: 1 buah hoodie abu-abu bertuliskan “Happy Girl” dan celana pendek hitam yang digunakan saat beraksi.
-
Alat Kejahatan: 1 buah sendok nasi berbahan kayu.
Motif Ekonomi dan Ancaman Hukum
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, motif utama remaja berusia 16 tahun tersebut adalah ekonomi. Pelaku berencana memiliki barang-barang tersebut untuk kemudian dijual kembali guna mendapatkan uang tunai.
Atas perbuatannya, KBS disangkakan melanggar Pasal 477 Ayat (2) KUHPidana dengan ancaman pidana penjara paling lama 9 tahun. Mengingat status pelaku yang masih di bawah umur, proses penyidikan akan tetap memperhatikan prosedur hukum yang berlaku bagi anak.
Imbauan Kamtibmas
Kapolres Asmat menegaskan komitmen jajarannya untuk terus menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum Agats. Ia juga mengimbau para pemilik usaha untuk lebih waspada dan memastikan sistem pengamanan bangunan, seperti kunci dan kondisi fisik bangunan, dalam keadaan prima.
“Kami meminta masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kriminalitas. Segera laporkan hal-hal mencurigakan kepada pihak kepolisian terdekat,” pungkas AKBP Wahyu Basuki.













