KOTA PEKALONGAN KEMBALI RAIH WTP KE-9 BERTURUT-TURUT

Kota Pekalongan – Pemerintah Kota Pekalongan perpanjang rekor opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI perwakilan Jawa Tengah. Predikat tersebut diraih 9 kali secara berturut-turut.

Penyerahan laporan hasil pemeriksaan dilakukan oleh Kepala BPK RI Perwakilan Jawa Tengah, Hari Wiwoho kepada Walikota Pekalongan, Achmad Afzan Arslan Djunaid dan Ketua DPRD Kota Pekalongan, Mohamad Azmi Basyir, dalam agenda Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2023, di ruang Auditorium Kantor BPK RI Perwakilan Jawa Tengah, Rabu (22/05/2024) kemarin.

Walikota Pekalongan yang akrab disapa Mas Aaf tersebut mengaku bersyukur atas capaian yang telah diraih Pemerintah Kota Pekalongan tersebut. Namun demikian ia menyampaikan bahwa capaian tersebut merupakan kerja keras bersama banyak pihak.

“Alhamdulillah tahun 2024 ini Kota Pekalongan kembali meraih predikat WTP yang ke-9 berturut-turut. Ini semua bukan merupakan kerja keras saya pribadi sebagai Walikota, namun ini semua hasil dari kerja keras kita semua. Meskipun ada koreksi, tapi sudah terpenuhi,” kata Aaf.

“Sebenarnya kita kemarin-kemarin sudah optimis ya, sebab dalam menjalankan roda pemerintahan ini kita sudah sesuai perundang-undangan maupun aturan yang berlaku. Kita juga optimis kedepan WTP ke 10, 11, 12 dan seterusnya akan diraih Pemerintah Kota Pekalongan,” katanya.

Sementara itu Ketua DPRD Kota Pekalongan Mohamad Azmi Basyir mengapresiasi kinerja Pemerintah Kota Pekalongan atas capaian tersebut. Ia berharap LHP tersebut bisa dijadikan evaluasi dalam menjalankan program-program Pemerintah ke depan.

“Atas nama DPRD Kota Pekalongan saya turut mengapresiasi kinerja Pemerintah Kota Pekalongan, sehingga bisa mempertahankan prestasi predikat opini WTP yang ke-9 ini. Saya berharap LHP tersebut nantinya bisa dijadikan bahan evaluasi dan rekomendasi-rekomendasinya bisa dijadikan dasar untuk bekerja kedepannya,” tutur Azmi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *