KONAWE SELATAN – Putra daerah Laonti, La Ode Undu, merespons desakan mahasiswa yang mengatasnamakan Pemuda Peduli Lingkungan Laonti (PPLL) kepada PT Gerbang Multi Sejahtera (GMS) agar merealisasikan kembali program beasiswa bagi mahasiswa masyarakat lingkar tambang.
La Ode Undu memandang bahwa aspirasi mahasiswa terkait keberlanjutan program beasiswa tersebut perlu mendapat perhatian serius, terutama menyangkut kepastian pelaksanaan komitmen perusahaan yang disebut telah tertuang dalam Memorandum of Understanding (MoU).
“Saya sebagai putra daerah Laonti memandang bahwa aspirasi adik-adik mahasiswa yang tergabung dalam PPLL perlu mendapat perhatian serius. Beasiswa lingkar tambang merupakan persoalan penting bagi mahasiswa dan masyarakat setempat. Karena itu, perusahaan perlu memberikan kejelasan mengenai komitmen yang telah tertuang dalam MoU,” ujar La Ode Undu.
Beasiswa Terakhir 2024, Belum Tersalur 2025 dan 2026
Desakan PPLL muncul setelah program beasiswa yang menurut organisasi tersebut terakhir kali disalurkan pada 2024 belum kembali direalisasikan pada 2025 dan 2026.
Ketua PPLL, Isnan Adiatman, sebelumnya menegaskan bahwa tuntutan mahasiswa bukan merupakan permintaan bantuan baru kepada perusahaan, melainkan dorongan agar kesepakatan yang telah dituangkan dalam MoU dijalankan.
PPLL juga menyebut telah mengajukan permohonan beasiswa kepada manajemen PT GMS beberapa bulan lalu. Namun, organisasi tersebut masih meminta kejelasan mengenai tindak lanjut pengajuan, termasuk waktu dan mekanisme realisasi program.
Minta Kejelasan Dasar Penundaan Beasiswa
Selain mempertanyakan kelanjutan program beasiswa, PPLL meminta penjelasan mengenai alasan penundaan yang dikaitkan dengan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2026 sebesar 2.500 MT.
Menurut PPLL, perlu dipastikan apakah dalam MoU terdapat ketentuan yang menghubungkan pemberian beasiswa dengan besaran RKAB atau tingkat produksi perusahaan.
PPLL juga meminta kejelasan mengenai kriteria penerima, mekanisme penyaluran, serta bentuk dan besaran beasiswa agar mahasiswa dan masyarakat lingkar tambang memperoleh informasi yang transparan.
Dalam persoalan ini, penjelasan dari pihak perusahaan mengenai isi MoU dan dasar penundaan menjadi penting untuk memberikan kepastian kepada mahasiswa sekaligus menghindari perbedaan penafsiran di tengah masyarakat.
PPLL Berencana Bawa Persoalan ke DPRD Sultra
Untuk memperoleh kejelasan lebih lanjut, PPLL bersama mahasiswa dan masyarakat lingkar tambang berencana membawa persoalan tersebut ke Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara dalam waktu dekat.
RDP tersebut direncanakan membahas realisasi terakhir beasiswa pada 2024, belum adanya penyaluran pada 2025 dan 2026, dasar penundaan, serta pelaksanaan komitmen beasiswa sebagaimana tertuang dalam MoU.
PPLL berharap DPRD Sultra dapat memfasilitasi aspirasi mahasiswa dan masyarakat lingkar tambang serta meminta PT GMS memberikan penjelasan mengenai pelaksanaan komitmen program beasiswa tersebut.
Langkah ini diharapkan menjadi ruang dialog bagi seluruh pihak untuk memperoleh kejelasan dan mencari penyelesaian atas persoalan yang menyangkut kepentingan mahasiswa dan masyarakat di wilayah lingkar tambang.












