Warga Sebong Lagoi Soroti APBDes hingga Kinerja BPD dalam Rapat Dengar Pendapat

BINTAN – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sebong Lagoi menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Masyarakat Peduli Desa Sebong Lagoi di Aula Balai Desa Sebong Lagoi, Kabupaten Bintan, Rabu (22/7/2026).

Pertemuan tersebut menjadi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan sejumlah aspirasi dan kritik terkait penyelenggaraan pemerintahan desa, mulai dari transparansi dan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), fungsi pengawasan BPD, hingga prioritas pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

RDP digelar setelah kelompok Masyarakat Peduli Desa Sebong Lagoi mengajukan permohonan secara tertulis kepada BPD pada 16 Juli 2026.

Koordinator Masyarakat Peduli Desa Sebong Lagoi, Suharja Monidjo, mengatakan permohonan tersebut mendapat dukungan dari sekitar 70 warga.

Setelah menerima surat tersebut, Ketua BPD Sebong Lagoi Abdul Rahman kemudian mengundang warga untuk menghadiri RDP sebagai forum penyampaian aspirasi.

Warga Soroti Pengelolaan APBDes

Dalam RDP, Suharja mengatakan terbentuknya Masyarakat Peduli Desa Sebong Lagoi dilatarbelakangi keprihatinan sejumlah warga terhadap kondisi pembangunan desa jika dibandingkan dengan besarnya anggaran yang dikelola.

Menurut Suharja, masyarakat menilai perlu ada keterbukaan lebih luas terkait pengelolaan APBDes selama beberapa tahun terakhir.

Ia menyebut nilai APBDes Sebong Lagoi sejak 2022 hingga 2026 mencapai belasan miliar rupiah setiap tahunnya. Klaim mengenai besaran anggaran tersebut disampaikan oleh pihak Masyarakat Peduli Desa dalam RDP dan perlu merujuk pada dokumen APBDes masing-masing tahun untuk memastikan angka secara terperinci.

Masyarakat berharap besarnya anggaran yang dikelola dapat memberikan dampak yang semakin nyata terhadap berbagai sektor pembangunan.

“Kami berharap ke depan bidang pendidikan, kesehatan, dan ekonomi masyarakat juga menjadi prioritas dalam penganggaran, serta antara ucapan dan tindakan dapat berjalan selaras,” kata Suharja.

Ia juga menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan keuangan desa agar masyarakat dapat mengetahui perencanaan hingga realisasi penggunaan anggaran.

Fungsi Pengawasan BPD Ikut Disorot

Selain persoalan anggaran, warga turut menyoroti fungsi BPD dalam melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa.

Abdul Halim, salah seorang warga yang menyampaikan aspirasi dalam RDP, menilai fungsi pengawasan BPD perlu diperkuat, termasuk dalam mengawal hasil Musyawarah Desa (Musdes).

Menurutnya, keputusan yang telah dihasilkan melalui Musdes semestinya mendapat pengawalan agar dapat direalisasikan sesuai perencanaan dan kebutuhan masyarakat.

Ia juga menyinggung anggaran operasional dan insentif BPD yang menurut pernyataannya mencapai sekitar Rp100 juta per tahun.

Abdul Halim berharap penggunaan anggaran tersebut sejalan dengan optimalisasi fungsi BPD dalam menyerap aspirasi sekaligus mengawasi jalannya pemerintahan desa.

Ia juga mendorong penyelenggaraan pemerintahan desa dilakukan dengan prinsip transparansi dan keadilan serta memberikan ruang sebesar-besarnya bagi keterlibatan masyarakat setempat.

Termasuk dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan, ia berharap tenaga kerja maupun penyedia barang dan jasa lokal dapat dilibatkan sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan yang berlaku.

SILPA Jadi Perhatian Warga

Persoalan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) juga menjadi salah satu pembahasan dalam RDP.

M. Sidik, warga yang turut menyampaikan pandangan, menyoroti adanya anggaran yang menurutnya menjadi SILPA pada setiap tahun anggaran.

Ia menilai besarnya SILPA perlu dievaluasi karena dapat menjadi indikator adanya program atau kegiatan yang belum terlaksana sesuai perencanaan.

Warga berharap evaluasi dilakukan agar hasil Musdes dan program yang telah direncanakan dapat direalisasikan secara lebih optimal.

Masyarakat juga meminta pemerintah desa meningkatkan kapasitas pengelolaan pemerintahan dan anggaran sehingga program pembangunan dapat memberikan manfaat yang lebih nyata.

Pj Kepala Desa Sampaikan Permohonan Maaf

Dalam RDP tersebut, Penjabat (Pj) Kepala Desa Sebong Lagoi, Samsul, turut memberikan tanggapan terhadap berbagai aspirasi yang disampaikan masyarakat.

Menurut keterangan pihak Masyarakat Peduli Desa, Samsul beberapa kali menyampaikan permohonan maaf terkait kekurangan dalam pelaksanaan fungsi pemerintahan desa.

Pertemuan tersebut diharapkan menjadi momentum evaluasi sekaligus membuka ruang komunikasi yang lebih baik antara pemerintah desa, BPD, dan masyarakat.

Warga berharap aspirasi yang disampaikan dalam RDP tidak berhenti sebatas pembahasan, tetapi dapat ditindaklanjuti dengan pembenahan nyata terhadap tata kelola pemerintahan, transparansi anggaran, pelayanan publik, serta pembangunan di Desa Sebong Lagoi.

RDP juga diharapkan menjadi awal penguatan partisipasi masyarakat dalam mengawal pembangunan desa agar setiap program dan penggunaan anggaran dapat berjalan secara transparan, tepat sasaran, serta memberikan manfaat bagi masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *