Satreskrim Polres Jombang Ringkus Empat Spesialis Curanmor, Sejumlah Kendaraan Dikembalikan ke Korban

JOMBANG – Kerja keras dan kesigapan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jombang dalam mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kembali membuahkan hasil. Keberhasilan tersebut disampaikan dalam agenda press release yang digelar di Mapolres Jombang, Selasa (30/6/2026), sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik atas penanganan kasus kriminal yang menjadi perhatian masyarakat.

Berawal dari Laporan Kehilangan di Kecamatan Kudu

Pengungkapan kasus ini merupakan tindak lanjut dari berbagai laporan dan pengaduan masyarakat terkait maraknya aksi pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukum Polres Jombang. Salah satu laporan yang ditindaklanjuti adalah kasus kehilangan sepeda motor yang terjadi pada Rabu (10/6/2026) sekitar pukul 23.00 WIB di Dusun Made, Desa Waru, Kecamatan Kudu, Kabupaten Jombang.

Berbekal hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), pengumpulan barang bukti, serta pengembangan penyelidikan secara intensif, Satreskrim Polres Jombang berhasil mengamankan empat orang terduga pelaku pada 14 Juni 2026.

Empat Pelaku Berhasil Diamankan

Keempat tersangka yang berhasil diamankan masing-masing berinisial YP, warga Kabupaten Mojokerto; WPS, warga Kabupaten Tulungagung yang berdomisili di Jombang; serta AA dan AS yang merupakan warga Kabupaten Mojokerto.

Dari hasil penyidikan, polisi mengungkap bahwa para tersangka diduga merupakan spesialis pencurian kendaraan bermotor yang telah berulang kali menjalankan aksinya di wilayah Kabupaten Jombang. Mereka diduga beroperasi secara terorganisir dengan pembagian tugas yang telah direncanakan untuk mempermudah pelaksanaan tindak pidana.

Atas perbuatannya, keempat tersangka telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal terkait tindak pidana pencurian dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

Polisi Imbau Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan

Dalam kesempatan tersebut, Polres Jombang juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama saat menghadiri kegiatan hiburan masyarakat maupun acara yang mengundang keramaian.

Penggunaan sistem pengamanan tambahan, seperti kunci ganda dan memilih lokasi parkir yang aman, dinilai menjadi langkah sederhana namun efektif untuk meminimalisir risiko pencurian kendaraan bermotor.

Kendaraan Hasil Pengungkapan Dikembalikan kepada Korban

Sebagai bentuk komitmen dalam memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat, Satreskrim Polres Jombang turut melaksanakan serah terima kendaraan bermotor hasil pengungkapan kasus kepada para korban yang telah memenuhi proses identifikasi dan administrasi.

Keberhasilan pengungkapan kasus ini menjadi bukti nyata komitmen Satreskrim Polres Jombang dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kepolisian juga mengajak seluruh warga untuk terus bersinergi dengan aparat penegak hukum melalui pelaporan cepat apabila mengetahui atau menjadi korban tindak pidana, sehingga tercipta situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif di Kabupaten Jombang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *