JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, OTT dilakukan di Lampung Tengah, yang berujung pada penangkapan Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya.
Kabar penangkapan tersebut dikonfirmasi oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto.
“Benar,” kata Fitroh Rohcahyanto saat dihubungi pada Rabu (10/12/2025).
Hingga berita ini diturunkan, KPK belum merinci secara detail siapa saja pihak lain yang turut diamankan dalam operasi tersebut, termasuk kasus spesifik yang menjerat Ardito Wijaya.
Sesuai ketentuan hukum, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring OTT, termasuk Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya.












