Syuriyah PBNU Resmi Berhentikan KH. Yahya Cholil Staquf dari Ketua Umum: Dinilai Langgar Muqaddimah Qanun Asasi

BANDUNG – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dilanda gejolak setelah Syuriyah PBNU, melalui Rapat Harian, secara resmi memberhentikan KH. Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) dari jabatan Ketua Umum PBNU terhitung mulai 26 November 2025 pukul 00.45 WIB.

Keputusan ini tertuang dalam surat edaran tindak lanjut keputusan rapat harian Syuriyah PBNU yang ditandatangani oleh Wakil Rais Aam Afifuddin Muhajir dan Katib Aam Ahmad Tajul Mafakhir pada Selasa, 25 November 2025.

Dengan keputusan ini, Gus Yahya dinyatakan tidak lagi memiliki wewenang, hak untuk menggunakan atribut, atau bertindak atas nama Perkumpulan Nahdlatul Ulama. Selama masa kekosongan jabatan, kepemimpinan PBNU sepenuhnya berada di tangan Rais Aam, KH. Miftachul Akhyar, selaku pimpinan tertinggi Nahdlatul Ulama.

Tiga Poin Pertimbangan Pemberhentian

Keputusan tersebut didasarkan pada Risalah Rapat Harian Syuriyah tertanggal 20 November 2025 yang dipimpin oleh Rais Aam dan dihadiri oleh 37 dari 53 Pengurus Harian Syuriyah. Tiga poin utama yang menjadi pertimbangan pemberhentian (yang sebelumnya didahului permintaan pengunduran diri) adalah:

  1. Pelanggaran Nilai Ahlussunnah wal Jamaah: Diundangnya narasumber yang terkait dengan jaringan Zionisme Internasional dalam Akademi Kepemimpinan Nasional Nahdlatul Ulama (AKN NU) dinilai melanggar nilai dan ajaran Ahlussunnah wal Jamaah An-Nahliyah serta bertentangan dengan Muqaddimah Qanun Asasi Nahdlatul Ulama.

  2. Mencemarkan Nama Baik Perkumpulan: Pelaksanaan AKN NU dengan narasumber terkait jaringan Zionisme Internasional di tengah isu genosida dan kecaman dunia terhadap Israel dinilai mencemarkan nama baik Perkumpulan, yang melanggar Pasal 8 huruf a Peraturan Perkumpulan NU Nomor 13 Tahun 2025.

  3. Tata Kelola Keuangan: Tata kelola keuangan PBNU mengindikasikan pelanggaran terhadap hukum syara’, peraturan perundang-undangan, dan Anggaran Rumah Tangga NU, yang berimplikasi membahayakan eksistensi Badan Hukum Perkumpulan Nahdlatul Ulama.

Sebelumnya, Syuriyah PBNU telah meminta Gus Yahya untuk mengundurkan diri dalam kurun waktu 3×24 jam. Karena permintaan itu tidak dipenuhi, maka Rapat Harian Syuriyah memutuskan untuk memberhentikan beliau.

Pencabutan Penasihat Khusus dan Respons Pengurus

Pada 22 November 2025, Rais Aam KH Miftachul Akhyar juga telah mencabut mandat Charles Holland Taylor sebagai penasihat khusus Ketum PBNU untuk urusan internasional, karena Holland diduga terafiliasi dengan jejaring yang berpotensi mencederai posisi politik luar negeri PBNU.

Menanggapi dinamika internal ini, Sekretaris Jenderal PBNU Saifullah Yusuf (Gus Ipul) meminta seluruh pengurus NU untuk tetap tenang, memperbanyak salawat, dan menjaga suasana tetap kondusif. Surat keputusan ini juga meminta PBNU segera menggelar rapat pleno untuk membahas pergantian fungsionaris.

Bantahan Gus Yahya: Demi Palestina

Sebelum penetapan resmi ini, Gus Yahya sempat menanggapi kabar permintaan pengunduran diri. Beliau mengaku belum menerima informasi resmi dan memilih menunggu perkembangan.

Terkait isu afiliasi Zionis, Gus Yahya membantah dan menjelaskan kunjungannya ke Yerusalem, Israel, pada 2018.

“Saya datang ke sini demi Palestina. Itu saya nyatakan di semua kesempatan dan saya nggak akan pernah berhenti dengan posisi itu apapun yang terjadi,” tandasnya.

Gus Yahya juga merasa heran, sebab isu pertemuannya dengan Perdana Menteri Israel Benyamin Netanyahu pada 2018 sudah diketahui pengurus daerah dan tidak dipermasalahkan saat Muktamar 2021 yang memilihnya sebagai Ketua Umum.

Penulis: TIM S.OEditor: SNF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *