UHO Dorong Kesejahteraan dan Kelestarian Hutan: Sosialisasi Perhutanan Sosial di KPHP Gula Raya Kendari

KENDARI – Program Kemitraan Masyarakat Internal Universitas Halu Oleo (UHO) menggelar kegiatan bertajuk “Sosialisasi Perhutanan Sosial untuk Kesejahteraan Masyarakat dan Kelestarian Hutan di Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Gula Raya”. Acara ini diselenggarakan di Kantor Lurah Abeli, Kota Kendari, pada Sabtu (22/11/2025).

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kepala Balai KPHP Gula Raya dan dihadiri oleh jajaran tim Pengabdian UHO, masyarakat, kelompok tani, Forkopimda Kota Kendari, serta mahasiswa Kehutanan UHO.

Ketua Tim Pengabdian, La Ode Agus Salim Mando, S.Hut., M.Sc., menjelaskan bahwa sosialisasi ini dilatarbelakangi oleh temuan bahwa Kelompok Tani Hutan (KTH) Rimba Raya telah mendapatkan Persetujuan Pengelolaan Hutan Kemasyarakatan (HKm) dari KLHK RI (Nomor 8234 Tahun 2024). Kawasan ini mencakup hutan lindung dan hutan produksi tetap di Kelurahan Tobimeita, Kecamatan Nambo, Kota Kendari.

Empat Tantangan Utama Pemanfaatan Hutan Sosial

Meskipun izin HKm sudah diterbitkan, La Ode Agus Salim Mando menyoroti sejumlah tantangan yang masih dihadapi masyarakat dan petani di lapangan, khususnya dari KT Anggrek dan Mendidoha:

  1. Minimnya pemahaman mengenai pemanfaatan lahan berbasis program Perhutanan Sosial.

  2. Adanya anggapan bahwa kawasan hutan tersebut pada akhirnya dapat dimiliki pribadi.

  3. Rendahnya kesadaran mengenai pengelolaan hutan secara berkelanjutan dan pentingnya penanaman jenis-jenis tanaman kehutanan (Multi Purpose Tree Species / MPTS).

  4. Terbatasnya pengetahuan petani tentang kesesuaian lahan dan jenis tanaman yang tepat.

“Karena itu, sosialisasi ini sangat penting agar cita-cita petani untuk sejahtera sekaligus menjaga kelestarian hutan dapat berjalan beriringan,” tegas La Ode Agus Salim Mando.

Kolaborasi Efektif untuk Pembangunan Berkelanjutan

Sekretaris Dinas Pertanian Kota Kendari, Astriati Lio, SP., M.M., menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh. Ia menilai penguatan perhutanan sosial adalah langkah strategis yang tidak hanya menambah wawasan dan pendapatan masyarakat, tetapi juga menjaga kelestarian lingkungan.

Kepala Seksi Wilayah III Balai Perhutanan Sosial, Muhammad Dimas Akrik Wicaksono, yang turut menjadi pemateri, menekankan pentingnya pendampingan bagi pemegang izin. “Pengelolaan hutan lestari harus mencakup tiga aspek: kelola kawasan, kelola kelembagaan, dan kelola usaha. Tiga aspek ini tidak bisa berjalan sendiri,” jelasnya.

Sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan UHO ini dinilai sebagai contoh kolaborasi efektif dalam meningkatkan kapasitas kelompok tani di wilayah Kota Kendari menuju pengelolaan hutan yang legal dan berkelanjutan.

Penulis: ODE UNDU, S.LingEditor: SNF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *