Masalah parkir truk besar yang mengganggu lalu lintas di depan SDN Mojotrisno dan SMPN 1 Mojoagung tampaknya sulit diatasi. Meskipun sudah ada rambu-rambu larangan parkir dan tindakan penilangan dari polisi serta penindakan dari Koramil, truk-truk tersebut kembali parkir di lokasi.
Hal ini menjadi perhatian serius karena parkir truk tersebut menghalangi pandangan, membahayakan keselamatan pengguna jalan, serta mengganggu aktivitas orang tua yang mengantar anak ke sekolah.
Mengingat masalah ini terus berulang, mungkin diperlukan pendekatan lain selain penilangan. Berikut adalah beberapa langkah yang mungkin dapat dipertimbangkan menurut pendapat dari salah satu aktivis muda di Jombang yang enggan disebutkan namanya:
- Pendekatan Edukatif dan Sosialisasi Berkelanjutan: Pihak kepolisian dan Koramil dapat bekerja sama dengan perusahaan pemilik truk atau paguyuban sopir untuk mengadakan pertemuan rutin. Tujuannya adalah untuk mensosialisasikan bahaya parkir sembarangan dan mencari solusi parkir alternatif yang lebih aman dan tertib.
- Pemasangan Sarana Fisik: Selain rambu-rambu, pemerintah daerah bisa mempertimbangkan pemasangan sarana fisik seperti tiang pembatas (bollard) atau pembatas jalan di titik-titik yang sering digunakan untuk parkir. Ini akan mencegah truk masuk dan parkir di area terlarang.
- Pengawasan dengan Teknologi: Pemasangan kamera CCTV di lokasi tersebut dapat membantu pihak berwenang memantau situasi secara real-time. Rekaman CCTV bisa digunakan sebagai bukti kuat untuk memberikan sanksi yang lebih berat, atau bahkan sanksi denda harian yang akan menjadi efek jera yang lebih efektif.
- Menyediakan Lahan Parkir Khusus: Mungkin sopir truk memilih parkir di sana karena tidak ada pilihan lain. Pemerintah daerah atau swasta bisa menyediakan lahan parkir khusus untuk truk yang letaknya strategis dan aman, sehingga para sopir tidak lagi parkir di bahu jalan.














