TTS Serius Berantas Stunting dengan Target Ambisius 51,8% di Tahun 2026, Alokasi 20% APBDes Wajib Diterapkan

SOE, TTS – Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) menunjukkan keseriusan penuh dalam upaya memberantas stunting dengan menargetkan penurunan yang ambisius hingga 51,8% pada tahun 2026.

Keseriusan ini ditunjukkan melalui penyelenggaraan Pra-Musrenbang Tematik Stunting (Rembuk Stunting) yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan terkait di Aula Mutis pada Rabu (19/11/2025).

Wakil Bupati TTS, Jhony Army Konay, dalam sambutannya mengajak seluruh jajaran pemerintah daerah untuk memiliki komitmen penuh dalam penanganan stunting, yang saat ini menjadi alarm darurat daerah.

“Partisipasi semua pihak adalah kunci utama dalam mengatasi stunting,” tegasnya. “Dengan prevalensi stunting mencapai 56,8%, angka ini jauh di atas rata-rata Provinsi NTT dan Nasional. Kondisi ini menjadi alarm darurat bagi Kabupaten TTS untuk segera bertindak cepat dan tepat.”

Fokus 1000 HPK dan Kewajiban Alokasi Anggaran Desa

Wakil Bupati menekankan bahwa stunting tidak hanya masalah pertumbuhan fisik, tetapi juga berdampak pada gangguan kognitif dan penurunan prestasi anak. Untuk itu, Pemkab TTS menjadikan penanganan masalah ini sebagai prioritas utama.

Dalam strategi penanggulangannya, Pemkab TTS fokus pada 1000 Hari Pertama Kehidupan (HPK) sebagai periode krusial pencegahan stunting. Selain alokasi dari APBD, pemerintah daerah mewajibkan setiap desa untuk mengalokasikan 20% dari APBDes untuk program-program penanganan stunting.

Untuk mencapai target penurunan yang telah ditetapkan, Pemkab TTS menggandeng berbagai lintas sektor, termasuk Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Non-Governmental Organization (NGO), dan pihak swasta.

Army Konay berharap dengan strategi yang terencana dan kerja sama yang solid, Kabupaten TTS optimis dapat menjadi daerah yang sehat dan bebas dari stunting, sehingga generasi muda dapat tumbuh dan berkembang secara optimal.

Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk perwakilan pemerintah daerah, Ketua TP/PKK Provinsi NTT, lintas sektor, LSM/NGO, dan pihak swasta. Kolaborasi ini diharapkan menjadi kunci sukses dalam memberantas stunting di TTS.

Penulis: PITER O. GELLAEditor: SNF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *